Ogan Ilir, mediasumatera.id -Inspektorat Kabupaten Ogan ilir. Memastikan akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan mark up dan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Sungai Rotan, Kecamatan Rantau Panjang Kabupaten Ogan Ilir.
Kepala Inspektorat Ogan ilir,Rusli, menyampaikan hal tersebut saat selesai pengecekan , (9/4/2026).

“Kami bertindak sebagai pengawasan, Menidak lajuti hasil pengaduan dari antsias yang lain sebatas pemeriksa dokumen pesik Muda-mudahan tidak ada masala ,” ujar Rusli
Kepaladinas Inpektorat Rusli mengharap karna pekerjaan adala tugas pembantu Bupati
“Harapanya kita turun ke Desa sebagai tugas dan membantu kenerja pak Bupati untuk membina dan memberi pendampingan yang bagus langsung menyentumasarakat sebagian di daera desa ini sebagianbesar Petani seperti Sefrayer elektirik dan sebagainya dari anggaran ketahan pangan ”Singkat Rusli

Sementara itu, kepaladesa Nopriyanti yang mengetahui rencana peninjauan tersebut mengapresiasi langkah tersebut.
“Alhamdulilla Kami berterima kasih kepada Inspektorat yang turun ke Desa Sungai Rotan pada Hari ini Kamis (9/4/2026). Semoga berjalan sesuai harapan masyarakat,” tutur Nopriyanti
Diketahui, tindak lanjut Inspektorat ini berawal dari laporan perwakilan warga Desa Sungai Rotan yang sebelumnya laporan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan ilir, Bulanyanglalu terkait dugaan korupsi dana desa.
Pihak Kejari kemudian melimpahkan perkara tersebut ke Inspektorat Kabupaten Ogan ilir sesuai ketentuan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB)
Pewarta (Junaidi)







