Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Ciduk Pelaku Pencurian Perabot Rumah Tangga

Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Ciduk Pelaku Pencurian Perabot Rumah Tangga

Deli Serdang, mediasumatera.id – Terekam CCTV saat mencuri, Indra Jaya Uli alias Titut (38) warga Dusun XIV, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara dibekuk unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang, Jumat (27/2/2026)

Informasi diperoleh, penangkapan pelaku Titut berdasarkan laporan pengaduan korban Kenal Karo karo (37) warga Dusun VIII, Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, nomor LP / B / 73 / II / SPKT / Polsek Tanjung Morawa / Polresta Deli Serdang tanggal
20 Februari 2026

Dalam laporan pengaduan disebutkan, peristiwa pencurian bermula pada Rabu (18/2/2026) ketika Romas Manullang isteri dari pelapor pulang mengantarkan anak sekolah. Saat tiba di rumah, barang berupa 2 unit mesin pompa air merk San Jet Pump, satu buah tabung gas 3 kg, 23 unit kuali, satu unit kukusan air, satu unit panci aluminium dan satu unit teko air telah raib

Pelapor yang saat itu masih tidur dalam kamar dibangunkan oleh isterinya agar mengecek rekaman CCTV. Saat rekam CCTV diputar, terlihat pelaku masuk lewat pintu belakang rumah dan mengambil semua barang dan mengangkutnya dengan Becak motor. Tak terima, korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Tanjung Morawa

Mendapat laporan pengaduan korban Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Hotman Barus, SH, bersama sejumlah personil melakukan penyelidikan. Pada Jumat (27/2/2026) petugas mendapat kabar jika pelaku Indra Jaya Uli alias Titut berada di Dusun XI Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa. Petugas bergerak kesan dan berhasil membekuk pelaku Indra Jaya Uli alias Titut dan mengangkutnya ke komando guna pemeriksaan

Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Jonni H Damanik SH, MH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Hotman Barus SH, ketika dikonfirmasi pada Sabtu. (28/2/2026) siang membenarkan pelaku Indra Jaya Uli alias Titut diamankan. “Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” sebutnya. (LG)

Baca Juga :  Oppung BoS Judi Togel Main Judi Leng Di Salah Satu Warung Warga