Wakil Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Ogan Ilir XXX II Masa Sidang III Tahun 2026

Wakil Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Ogan Ilir XXX II Masa Sidang III Tahun 2026

Ogan Ilir, medisumtera.id – Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir XXX II Masa Sidang III Tahun 2026. Rapat ini memiliki agenda pembicaraan tingkat pertama dalam rangka penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap nota pengantar Bupati Ogan Ilir mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung pada Senin (22/6/2026) di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir.

Rapat dibuka langsung oleh Ketua DPRD Ogan Ilir, Edwin Cahya Putra. Turut hadir dalam kesempatan tersebut unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kapolres Ogan Ilir, Komandan Kodim 0403 Indralaya, seluruh camat se-Kabupaten Ogan Ilir, serta disaksikan oleh para awak media.

Wakil Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Ogan Ilir XXX II Masa Sidang III Tahun 2026

Setelah jumlah kehadiran dinilai memenuhi kuorum, pimpinan rapat meminta Sekretaris Dewan (Sekwan), Cahya Loka, S.IP., untuk membacakan daftar hadir anggota dewan serta konfirmasi kehadiran Bupati yang diwakili oleh Wakil Bupati H. Ardani, sebelum masuk ke pokok pembahasan.

Dalam kesempatannya, Wakil Bupati H. Ardani menyampaikan rasa syukurnya dapat menghadiri rapat tersebut meskipun sempat terkendala keterlambatan akibat padatnya jadwal kegiatan.

“Alhamdulillah kami dapat hadir di Rapat Paripurna XXX II Masa Sidang III Tahun 2026 ini, yang agendanya adalah pembicaraan tingkat pertama dan penyampaian pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar Bupati mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD. Insyaallah, pada sidang lanjutan nanti, Bupati Ogan Ilir akan hadir secara langsung,” ujar Ardani.

Wakil Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Ogan Ilir XXX II Masa Sidang III Tahun 2026

Sementara itu, Ketua DPRD sekaligus Pimpinan Rapat, Edwin Cahya Putra, menjelaskan tujuan rapat ini sesuai aturan. “DPRD Ogan Ilir melanjutkan tahapan pembahasan rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, sesuai ketentuan Pasal 10 Ayat 3 Angka A tentang Tata Tertib DPRD. Fraksi-fraksi diminta menyampaikan pokok pikiran dalam pandangan umum masing-masing sebagai bagian dari pembicaraan tingkat pertama ini,” jelasnya.

Baca Juga :  Review Buku Kapitalisme Semu Asia Tenggara, Karya Yoshihara Kunio

Di akhir sesi, Edwin Cahya Putra menegaskan bahwa seluruh pandangan umum fraksi telah diserahkan kepada pimpinan dewan dan akan diteruskan kepada Bupati Ogan Ilir untuk disiapkan jawaban atau tanggapan yang diperlukan. Jawaban tersebut rencananya akan disampaikan pada Rapat Paripurna lanjutan yang dijadwalkan pada Rabu, 24 Juni 2026.

(Junaidi)