Deli Serdang, mediasumatera.id – ES (35) warga Lubuk Tampu Desa Sidoarjo II Ramunia, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, sudah dua kali diundang penyidik Satreskrim Polresta Deli Serdang untuk hadir terkait Pengaduan masyarakat (Dumas) dugaan pencemaran nama baik terhadap salah seorang wartawan. Namun ES mangkir dari undangan penyidik itu
Keberanian ES tidak menghadiri dua kali undangan yang dilayangkan pènyidik justru membuat ES “Besar kepala”. Informasi dihimpun pada Selasa (24/9/2024) ES diduga malah “berkoar-koar” dikampungnya tidak ada masalah jika tidak hadir meskipun sudah dua kali diundang penyidik Satreskrim Polresta Deli Serdang untuk hadir terkait pengaduan masyarakat itu
Keberanian ES mangkir dua kali dari undangan penyidik Satreskrim Polresta Deli Serdang, diduga karena masih ada hubungan keluarga dengan Oppung BoS judi togel. Apalagi selama bertahun diduga Kordinator lapangan (Korlap) judi togel yang omsetnya diduga disetor ke Oppung BoS itu, ES tidak tidak pernah ditangkap Polisi.
Hal itulah membuat ES diduga “Besar kepala” dan sepele terhadap orang lain dengan mengatakan Wartawan Unit Polresta Deli Serdang taik, dicampakkan ke parit dan sering mengganggu wanita yang masih bersuami hingga membuat wanita paruh baya itu trauma. Tak terima atas ucapan ES membuat wartawan membuat Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Polresta Deli Serdang pada 10 Mei 2024 lalu
Menanggapi dumas itu, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar SIK, ketika dikonfirmas pada Selasa (24/9/2024) mengatakan,” undangan berikutnya segera disampaikan kepada ES. (LG)