3 Lokasi Judi Digrebek Personil Polsek Percut Sei Tuan

3 Lokasi Judi Digrebek Personil Polsek Percut Sei Tuan

Media Sumatera, Online. Deli Serdang – Polsek Percut Sei Tuan Polrestabes medan grebek lokasi adanya praktek judi Ketangkasan Jenis meja ikan-ikan di Jalan Beringin Pasar 7, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan. Rabu, (26/10/2022)

Informasi dihimpun,” Lokasi judi tersebut di terima dari adanya laporan masyakat, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan ST. SIK, memerintahkan Kanit Reskrim Iptu J. Simamora Untuk Cek Kebenaran Informasi Tersebut.

3 Lokasi Judi Digrebek Personil Polsek Percut Sei Tuan

Kanit reskrim Iptu J. Simamora bersama Panit Reskrim Ipda Budi beserta Personil gabungan Unit Reskrim Polrestabes Medan dan Personil Sabhara Polrestabes Medan mengamankan meja judi dari 3 titik lokasi di Jalan Beringin, Pasar 7, Gang Pinguin, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Jalan Beringin, Pasar 7, Gang Dahlia, Desa Tembung Kecamatan Percu Sei Tuan, dan di jalan Beringin, Pasar 7, Gang Kuini, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Kapolsek Percut Sei Tuan Polrestabes medan Kompol M. Agustiwan. ST. SIK ketika dikonfirmasi awak media ini membenarkan,” adanya penggerebekan lokasi perjudian dari Ke 3 lokasi oleh Personil gabungan dan menemukan 3 Unit mesin meja ikan-ikan, selanjutnya mesin judi tersebut diboyong ke Komando Polsek Percut Sei Tuan,” sebutnya.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan ST. SIK mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang praktek permainan judi ini,” tuturnya menambahkan. (LG)