Ogan ilir, mediasumatera.id – 947 Warga binaan lapas kelas llA Tanjung Raja hampir mencapai Seribu terkesan begitu banyaknya warga lapas kelas llA Tanjungraja Kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjung Raja terus menunjukkan peningkatan. Berdasarkan data hingga awal dari 2024 Nopember 2025, jumlah warga binaan Meningkat yang terjerat kasus narkoba mencapai 947orang dari total 600 lebih penghuni lapas. Yang tersadung kasus Narkoba Angka ini menunjukkan bahwa lebih dari 60 persen warga binaan di Lapas Tanjuraja merupakan pelaku tindak pidana narkotika.
Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungraja Abdul Waris menyebut, dari total 947 orang kasus narkoba, Lebi dari 600 orang merupakan melebihi kasus kriminal 236 berperan sebagai pengedar, dan lainnya adalah pengguna. Data ini mencerminkan kompleksnya jaringan peredaran narkoba yang berujung pada proses hukum dan pelatihan di balik jeruji. Peningkatan jumlah penghapusan narkoba perlu diantisipasi melalui langkah-langkah pencegahan yang lebih maksimal

“Hari ini warga binaan berjumlah 947 orang kalau dari Tahun 2024 ke 2025 cenderung stabil meningkat tipis kalau dari tindak pidana seperti penipuan pembunuan dan narkoba dan Lai-lain memang kasus Narkotika ini yang paling banyak dari jumlah Napi 947 orang lebidari 600 lebih kasus Narkoba jadi paling banyak kasus Narkoba Harapannya di lapas kelas llA Tanjungraja ini selalu aman dan kondusif seluruh wargabinaan dapat mengikuti ada program melalui Tata tertib binaan sehingga kelak bebas bisa diterima kembali di Tengah-tengah masyarakat ,” ujarnya Andul Waris, Rabu (26/11/2025) saat diwawancarai di ruangnya kantor Lapas Tanjungraja.
(Junaidi)







