Jakarta, mediasumatera.id – Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) menyarankan pihak kepolisian untuk tetap melanjutkan proses hukum atas kasus dugaan pemotongan ceramah Wapres ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK) di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) beberapa waktu lalu, yang nyaris mengganggu ketenangan umat beragama.
Koordinator PMPHI Wilayah Sumut, Gandi Parapat mengatakan, pemotongan ceramah Jusuf Kalla yang ditengarai melibatkan Sekretaris Dewan Pembina Partai PSI, Grace Natalie, Ade Armando maupun lainnya tersebut, diduga memiliki tujuan tertentu di tengah masyarakat, yakni untuk menyudutkan Jusuf Kalla.
“Polisi harus bisa mengungkap tujuan dari orang yang dilaporkan tersebut. Kasus ini sangat membahayakan di tengah masyarakat. Restorative justice tidak salah untuk dikesampingkan. Proses hukum demi kerukunan antarumat beragama harus menjadi prioritas. Ajukan kasus ini sampai ke meja hijau pengadilan,” tegas Gandi Parapat.
Gandi meyakini kasus kasus dugaan pemotongan ceramah Wapres ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK) di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) beberapa waktu lalu tersebut, tanpa ada sepengetahuan dan persetujuan dari mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi). Sayangnya, orang yang dilaporkan merasa mendapatkan dukungan.
“Kami sendiri awalnya sangat terkejut ketika melihat video ceramah JK di media sosial tersebut. Kami seperti kurang percaya, seorang JK melontarkan ceramah yang kurang etis tentang masalah agama. Ternyata video ceramah itu tidak utuh dan sengaja dipotong oleh orang bersangkutan,” ungkap Gandi.
Menurut Gandi, pemotongan video ceramah yang nyaris mengganggu ketenangan antarumat beragama tersebut, bisa dikategorikan sebagai bagian dari kejahatan luar biasa. Soalnya, narasi yang muncul di tengah publik sedang memancing kemarahan publik. Grace Natalie dkk seperti tidak memikirkan dampak terburuk dari pemotongan video ceramah JK tersebut.
“Kami meminta Bapak Presiden Prabowo Subianto juga harus memberikan dukungan kepada aparat kepolisian dan kejaksaan untuk memprioritaskan kasus yang membahayakan ini, supaya tetap diajukan sampai ke pengadilan. Sebab, Bapak Presiden Prabowo juga bisa menjadi korban,” sebutnya.
Disebutkan, penegakan hukum menjadi pusat perhatian masyarakat di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Raka Buming Raka. Tekad Prabowo yang sudah berjanji untuk menegakkan hukum yang berkeadilan, sedang dinantikan masyarakat.
“Ini harus diusut tuntas dan dibuka secara terang benderang. Jika kasus kasus dugaan pemotongan ceramah Jusuf Kalla di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) itu memang bagian dari misi partai, maka partai tersebut sangat layak untuk dibubarkan. Kita mengapresiasi PSI yang secara tegas menyatakan tidak memberikan bantuan hukum,” pungkasnya.







