Jakarta, mediasumatera.id – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku memberikan Rp 1,3 miliar ke mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Uang itu diberikan secara bertahap, salah satunya diberikan di lapangan badminton yang fotonya viral di media sosial.
Pengakuan itu disampaikan SYL saat diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa lain dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementan, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Kementan M Hatta di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).
Awalnya, ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh bertanya ke SYL soal pertemuannya dengan Firli Bahuri di sebuah lapangan badminton di kawasan Jakarta Pusat. SYL mengatakan dia diundang oleh Firli untuk datang ke GOR badminton tersebut.
“Pada persidangan yang lalu juga terungkap bahwa saudara ada komunikasi tadi saudara sudah menjelaskan atas pertanyaan saya juga, ada penyelidikan dari KPK sehubungan dengan ini, kemudian saudara menjumpai beberapa kali sampai ada berita, bahwa saudara menjumpai Katua KPK, Pak Firli bahuri. Yang viral itu pada saat pertemuan saudara di GOR yang ada fotonya. Apa maksud saudara mau ketemu dengan Ketua KPK Firli Bahuri itu? Kalau memang saudara benar-benar tidak tahu waktu itu, apa maksud saudara ketemu dengan Pak Firli Bahuri?” tanya hakim.
“Pak Firli hanya mengundang saya untuk datang GOR itu, untuk menyaksikan, atau ikut bermain bulu tangkis. Intinya seperti itu yang pertama saya pahami,” jawab SYL.
“Kemudian ada pertemuan lagi kalau dilihat dari BAP saudara di Rumah Kertanegara?” tanya hakim.
“Betul. Kemudian, beliau menyampaikan bahwa nanti ngobrolnya lebih enak di rumah saya. Dia belum sampaikan di Kertanegara,” jawab SYL.
Sebagai informasi, Firli menyewa rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan. Rumah itu disewa Firli untuk tempatnya beristirahat. Firli sendiri berdomisili di Bekasi, Jawa Barat.
Hakim lalu mencecar SYL terkait tujuan pertemuan tersebut. SYL mengatakan tak ada penyampaian terkait penyelidikan kasus gratifikasi dan pemerasan oleh KPK di Kementan.
“Yang saudara bicarakan dengan Pak Firli Bahuri itu masalah apa? Apa ada hubungannya dengan penyelidikan KPK di Kementerian Pertanian?” tanya hakim.
“Secara umum tidak ada penyampaian seperti itu,” jawab SYL.
Hakim kemudian bertanya soal penyerahan uang ke Firli di lapangan badminton tersebut. SYL mengakui menyerahkan uang Rp 500 juta ke Firli.
“Keterangan, saya ingatkan saudara lagi, keterangan Panji waktu itu, ada pengumpulan uang ya, dan pada saat pertemuan di GOR itu ada penyerahan uang tapi dari ajudan ke ajudan, Panji ke Kevin ajudannya Pak Firli, apa saudara mengetahui itu ada pemberian sejumlah uang?” tanya hakim.
“Tahu, Yang Mulia,” jawab SYL.
“Benar ada itu ya?” tanya hakim.
“Benar, Yang Mulia,” jawab SYL.
“Itu yang di GOR?” tanya hakim.
“Di GOR,” jawab SYL.
“Berapa uangnya waktu itu?” tanya hakim.
“Saya tidak tahu persis jumlahnya, tetapi saya perkirakan di sekitar 500-an,” jawab SYL.
“Rp 500 juta?” tanya hakim.
“Iya, tapi dalam bentuk dana valas,” jawab SYL.
Hakim terus mencecar SYL terkait tujuan pemberian uang ke Firli. SYL mengatakan Firli adalah orang yang aktif mengirimkan pesan WhatsApp padanya dan penyerahan uang itu hanya tanda persahabatan.
“Itu intinya apa itu? Untuk penyerahan itu intinya apa? Untuk tidak melanjutkan perkara arau gimana?” tanya hakim.
“Tidak disebut apa-apa, saya merasa bahwa kenapa saya dipanggil terus ini, dan yang proaktif me-WA saya adalah Pak Firli,” jawab SYL.
“Itu kan berarti secara saudara sudah mengetahui duduk persoalan sehingga aparat penegak hukum dalam hal ini KPK itu masuk ke Kementerian Pertanian untuk penyelidikan masalah ini. Saudara mengatakan mengetahui setelah persidangan, itu jadi bahan pertanyaan saya itu?” tanya hakim.
“Iya, yang ada itu Yang Mulia adalah informasi terhadap dugaan masalah yang terkait dengan berbagai program dan saya sudah lakukan pengecekan ke bawah, ke Irjen saya dan lain-lain, termasuk ke Dirjen yang terkait dan semua clear tidak masalah, jadi saya pikir persahabatan saja saya dengan Pak Firli. Saya sama-sama di kabinet dan biasa duduk berdekatan dengan beliau,” jawab SYL.
SYL juga mengakui penyerahan uang lainnya ke Firli. Nilainya, kata SYL, Rp 800 juta.
“Dan ada penyerahan uang yang saudara yang bilang tadi ya. Berapa kali penyerahannya saudara? Apa hanya sekali atau dua kali?” tanya hakim.
“Yang dari saya dua kali Yang Mulia,” jawab SYL.
“Awalnya Rp 500 (juta) sama ada yang Rp 800 (juta) juga?” tanya hakim.
“Ya kurang lebih seperti itu Yang Mulia,” jawab SYL.
Sebagai informasi, foto pertemuan SYL dan Firli di Lapangan Badminton sempat bikin heboh saat awal mula kasus SYL ditangani KPK. Foto itu menunjukkan SYL sedang duduk dengan Firli di pinggir lapangan badminton.
Firli terlihat memakai baju olahraga. Sementara, SYL terlihat mengenakan kaus dan celana jins. Pertemuan itu terjadi pada Maret 2022.
Seiring viralnya foto itu, terungkap pula soal SYL melaporkan Firli ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terkait dugaan pemerasan oleh Firli terhadap dirinya.
Pada 22 November 2023, Polda Metro Jaya mengumumkan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Firli sempat melawan lewat praperadilan, namun hakim tidak menerima praperadilannya itu.
Polisi telah melimpahkan berkas kasus Firli ke jaksa. Namun, berkas tersebut dikembalikan lagi. Firli juga belum ditahan.
Terbaru, polisi menyatakan kasus Firli tetap diusut. Masa pencegahan Firli juga kembali diperpanjang.
“Sudah dilakukan semua (perpanjangan pencegahan), kita pastikan untuk tersangka masih berada di Indonesia,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024).