Polsek Tanjung Morawa Kembali Ungkap Pelaku Curanmor

Polsek Tanjung Morawa Kembali Ungkap Pelaku Curanmor

Deli Serdang, mediasumatera.id – Setelah pekan lalu Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang membekuk pelaku pencurian Sepeda motor (curanmor) Armansyah Nasution alias Kasno dan Willi, kali ini Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa bersama Resmob Polresta Deli Serdang kembali membekuk pelaku curanmor bernama Wanda Sahputra (35). Residivis curanmor ini dibekuk dirumahnya Gang Datuk Ujung, Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang pada Kamis (15/3/2023) sekira pukul 12.30 wib.

Informasi diperoleh, penangkapan Wanda Sahputra berdasarkan laporan pengaduan 3 korban, salah satunya Martua Manalu warga Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. Martua melaporkan jika Sepeda motor Honda Beat BK 3079 MBI miliknya dicuri dari samping rumahnya pada 28 Februari 2023 lalu.

Polsek Tanjung Morawa Kembali Ungkap Pelaku Curanmor

Berdasarkan laporan pengaduan ketiga korban itu, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa dipimpin Kanit Reskrim Iptu O.J Samosir SH bersama Tim Resmob Polresta Deli Serdang dipimpin Ipda Heru SH melakukan penyelidikan yang mengarah kepada Wanda Sahputra.

Petugas bergerak kerumah Wanda Sahputra dan membekuknya tanpa perlawanan dan mengangkutnya ke komando. Saat diinterogasi petugas, Wanda Sahputra mengaku melakukan pencurian Sepeda motor milik Martua Manalu. Lalu pada 2 Oktober 2022 Wanda Sahputra mencuri Sepeda motor Yamaha Vixion BK 6178 BB di Gang Rukun Kecamatan Tanjung Morawa. Pada 19 Desember 2022 Wanda Sahputra mencuri Honda Beat di Desa Telaga Sari Kecamatan Tanjung Morawa.

Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Firdaus Kemit SH, didampingi Kanit Reskrim Iptu O.J Samosir SH ketika dikonfirmasi pada Sabtu (18/3/2023) membenarkan penangkapan pelaku Wanda Sahputra. Sampai saai ini barang bukti S epeda motor yang dicuri pelaku masih diburu. “Hasil interogasi, pelaku menjual Sepeda motor yang dicurinya ke daerah Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut. Pelaku residivis kasus yang sama dan saat melakukan aksinya bermain tunggal,” tuturnya. (LG)

Baca Juga :  Akibat Sakit Hati, Pelaku Tikami Korban