Aniaya Korban Hingga Tewas, Diciduk Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan

Aniaya Korban Hingga Tewas, Diciduk Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan

Media Sumatera, Online. Medan Denai – Unit reskrim Polsek Sei Tuan Polrestabes medan amankan Alfred Mayer Sitohang (29) warga jalan Tangguk Bongkar VII, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Medan Denai pelaku penganiayaan hingga korban meninggal dunia Senin, (19/12/2022)

Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan menerima informasi dari masyarakat senin 19 Desember 2022 sekira pukul 19.30 wib bahwa adanya penganiayaan di Jalan Mandala simpang Pukat VI, Kelurahan Bantan Timur.

Informasi dihimpun,” korban Joni Pranata Simanjuntak, (25) warga Jalan Tangguk Bongkar VII, No 39 Kecamatan Medan Denai, telah dibawa ke RS Muhammadiyah, kemudian personil melakukan olah TKP dan melihat korban sudah tidak sadar dan mengalami luka lecet pada dahi kanan, luka robek pada alis kanan, luka robek pada dahi kanan, luka lecet pada pipi kanan, luka lecet pada bahu kanan, luka memar pada dada kanan.

Kemudian Pada hari selasa 20 Desember 2022 sekira pukul 06.00 wib ibu korban membuat pengaduan dan memberitahukan bahwa korban telah meniggal dunia di RS. Pirngadi medan.

Kapolsek Percut Sei Tuan Polrestabes medan Kompol M. Agustiawan. ST. SIK, ketika dikonfirmasi, Rabu (21/12/2022) mengatakan,” bahwa pelaku telah diamankan di Jalan Mapelindo, Kecamatan Medan Perjuangan di salah satu rumah keluarganya,” tutur Agustiawan.

Motif dari kejadian tersebut pelaku merasa sakit hati kepada korban karena sering mengganggu dan menghina isteri pelaku,” ujarnya.(LG)