Kamis, 20 Februari 2025

Bawa Sabu 2 Kg, Warga Aceh Ditangkap Di Bandara KNIA

Bawa Sabu 2 Kg, Warga Aceh Ditangkap Di Bandara KNIA

Deli Serdang, mediasumatera.id – Masrul (31) ditangkap di Bandara Kuala Namu International Airport (KNIA), Minggu (29/10/2023) sekira pukul 17.38 wib. Warga Dusun Timur RT/RTW : 000/000 Kelurahan Paya Demam Sa, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi NAD kedapatan bawa sabu dalam koper miliknya.

Informasi diperoleh, saat itu pelaku menjalani pemeriksaan di Security Check Point (SCP) 2 Main Entrance area Terminal Keberangkatan Bandara KNIA. Ketika diperiksa petugas Avsec Bandara KNIA, operator X-Ray melihat adanya benda yang mencurigakan pada koper bawaan milik pelaku.

Bawa Sabu 2 Kg, Warga Aceh Ditangkap Di Bandara KNIA

Saat dilakukan pemeriksaan manual terhadap barang bawaan pelaku berupa koper, Petugas Avsec menemukan 12 bungkus plastik transparan yang didalamnya berisikan narkoba jenis sabu. Selanjutnya pelaku diamankan ke Posko Penerbangan Avsec yang ada di Lt3 Bandara KNIA.

Sekitar pukul 18.20 wib, pelaku dan harang bukti berupa 12 bungkus plastik transparan dengan berat total 2.029 Gram (2,029 Kg) diangkut oleh Personil Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut guna pengembangan dan pemeriksaan.

Kapolsek Kawasan Bandara KNIA Polresta Deli Serdang Iptu Natanail Surbakti, ketika dikonfirmasi mengatakan,” jika pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Sumut.(LG)

Baca Juga :  Pengeroyokan dan Penusukan Di Pasar Swasta KM.5 Polsek Kemuning Amankan CK dan IB