Samosir, mediasumatera.id – Melalui akun facebook @Stella Hutajulu, ditayangkan Undangan Nonton Bareng (Nobar) Debat Pertama Calon Bupati Samosir berlokasi di Pintu Masuk Kampung Ulos Huta Raja Desa Lumban Suhi Suhi Toruan Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir. Pada undangan tersebut ditampilkan poto Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut (1 ) dan (2) yang bertukar posisi, juga poto Paslon Nomor Urut 2 tampak lebih besar. Tidak diketahui apa alasan Pemdes Lumban Suhi Suhi Toruan menampilkan undangan seperti itu, namun dari komentar berbagai warga yang melihatnya, menimbulkan kesan adanya pesan terselubung dari Kepala Desa Lumban Suhi Suhi Toruan yang mendukung salah satu Paslon yang potonya tampak lebih besar. Karena undangan ini sudah ditayangkankan melalui media sosial, pihak Bawaslu Samosir wajib menindaklanjuti dan memeriksa Kepala Desa Lumban Suhi Suhi Toruan. Perangkat Desa yang menerima gaji dari negara wajib bersikap netral dalam Pilkada
Sikap kepala desa yang mengundang warga untuk menonton debat kandidat dengan menempatkan foto Paslon Nomor Urut 2 di posisi yang tidak sesuai nomor urut sangat mengindikasikan ketidaknetralan. Dalam konteks pilkada, kepala desa memiliki kewajiban bersikap netral dan tidak berpihak, terutama karena mereka adalah aparatur pemerintahan yang menerima gaji dari negara sehingga harus menjaga keadilan proses demokrasi.
Menempatkan foto Paslon Nomor Urut 2 di sebelah kiri, padahal nomor urutnya 2, bisa dianggap sebagai upaya halus untuk memanipulasi persepsi publik. Ini bukan hanya sekadar soal tata letak, tetapi menunjukkan keberpihakan yang berpotensi melanggar asas netralitas. Langkah seperti ini bisa menciptakan bias dan menurunkan kredibilitas penyelenggaraan pilkada.
Bawaslu Samosir harus menindak hal semacam ini karena peran kepala desa bukan untuk menjadi “agen kampanye terselubung,” melainkan untuk melayani masyarakat secara adil tanpa memihak. Jika terus dibiarkan, praktik semacam ini merusak demokrasi dan mengurangi kepercayaan publik terhadap proses pemilihan. Pemimpin yang benar benar baik, tidak perlu disokong oleh tindakan manipulatif seperti ini. Bawaslu Samosir agar segera panggil dan periksa Kepala Desa Lumban Suhi Suhi Toruan dan jika terbukti pelanggaran agar dilanjutkan ke persidangan sehingga bisa memberikan efek jera bagi aparat desa lainnya yang menunjukkan keberpihakannya ke salah satu paslon.(*)







