Media Sumatera, Online. Sekayu – Plt Bupati Muba, Beni Hernedi menyatakan, periode kepemimpinannya bersama Bupati nonaktif Dodi Reza Alex, akan berakhir pada tanggal (22/05/2022) mendatang.
Berdasarkan Perundang-undangan yang ditetapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dilaksanakan serentak se Indonesia pada tahun 2024 mendatang, dan kepala daerah yang terpilih akan dilantik pada November 2025.
“Maka dari itu Kabupaten Muba akan ditunjuk Penjabat (Pj) Kepala Daerah, yang diusulkan oleh Gubernur Sumatera Selatan dan ditetapkan oleh Mendagri. Maka dari itu menjadi pertanyaan banyak pihak, bagaimana keberlanjutan pembangunan Kabupaten Muba setelah tahun 2022,” ujar Beni, usai melantik Kepala Desa (Kades) terpilih di Opprom Pemkab Muba, Senin (27/12/2021).
Beni mengungkapkan, Mendagri telah melakukan sosialisasi, bahwa untuk mempersiapkan pembangunan 2023-2026 adalah kewajiban Pemkab Muba yang sekarang ini belum habis. Penyusunan RPJM 2023-2026 harus selesai sebelum masa jabatan berakhir.
“Kaitannya dengan para kades, mari kita menyusun rencana pembangunan Kabupaten Muba tersebut mulai Januari hingga Maret 2022 ini dengan sebaik-baiknya,” ungkap dia.







