Minggu, 10 November 2024
Berita  

Bilmar Delano Sidabutar Jalani Pemeriksaan di Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara

Bilmar Delano Sidabutar Jalani Pemeriksaan di Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara

Samosir – mediasumatera.id – Hadir pada acara syukuran drs Rapidin Simbolon, MM yang dilantik sebagai anggota DPR RI pada Selasa 1/10/2024 di Jakarta, dr Bilmar Delano Sidabutar juga akan memenuhi panggilan dari Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara terkait sikap keberatannya atas pemberhentian dengan hormat sebagai Aparatur Sipil Negara di Pemkab Samosir oleh Bupati Samosir Vandiko T Gultom.

Ada 11 (sebelas) alasan yang digunakan Bupati Samosir untuk memberhentikan saya, namun pada pemeriksaan oleh Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN) pada Rabu 2/10/2024 di Jakarta, saya hanya memberikan keterangan untuk 3 (tiga) alasan pemberhentian tersebut yaitu mengenai tuduhan pengerusakan aset. Sedangkan untuk 8 (delapan) alasan lainnya kemungkinan tidak relevan sebagai alasan pemberhentian saya sehingga tidak ditanyakan oleh BPASN
. Saya akan terus memperjuangkan hak saya sebagai Aparatur Sipil Negara ke instansi yang berwenang untuk memeriksa keputusan Bupati Samosir yang memberhentikan saya dengan alasan yang tidak sesuai dengan regulasi. Saya juga sudah melaporkan ke Polda Sumatera Utara dengan pasal dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atas ulah Bupati Samosir, Kepala Dinas Kesehatan Kab Samosir, Kepala Badan Kepegawaian Kab Samosir yang menuduh saya melakukam pengerusakan aset. Saya berharap melalui pengaduan tersebut akan memberikan keadilan bagi saya, demikian disampaikan Bilmar di Jakarta (wendeilyna)

Baca Juga :  2 Kali Diundang Polisi, ES "Berkoar-koar" Tidak Masalah Walau Mangkir