JAKARTA, mediasumatera.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menanggapi pemberitaan mengenai temuan mi instan yang mengandung etilen oksida (EtO) di Taiwan. Dalam siaran pers resmi bernomor HM.01.1.2.09.25.151, BPOM menegaskan bahwa produk mi instan yang beredar di Indonesia aman untuk dikonsumsi.
Menurut BPOM, temuan ini terkait dengan produk Indomie Rasa Soto Banjar Limau Kulit yang diproduksi oleh PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. BPOM telah menerima laporan dan penjelasan dari produsen. “Produk yang ditemukan di Taiwan bukan merupakan ekspor resmi dari produsen ke Taiwan,” jelas BPOM. Produk tersebut diduga diekspor oleh pihak ketiga atau trader tanpa sepengetahuan produsen atau importir resminya.

BPOM juga menjelaskan bahwa saat ini produsen sedang melakukan penelusuran terhadap bahan baku yang digunakan untuk produk tersebut. Hasil penelusuran ini akan segera dilaporkan kepada BPOM.
Perbedaan Standar Etilen Oksida
BPOM menyoroti perbedaan standar regulasi yang diterapkan oleh Taiwan dengan negara lain, termasuk Indonesia. Taiwan menerapkan standar total EtO harus tidak terdeteksi dalam produk pangan. Standar ini berbeda dengan standar di beberapa negara lain, seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Indonesia.

Di Indonesia, batasan syarat untuk EtO dipisahkan dari 2-kloroetanol (2-CE). Artinya, tidak ada batasan total EtO. Hingga saat ini, Codex Alimentarius Commission (CAC), organisasi internasional di bawah WHO/FAO, juga belum menetapkan batas maksimal residu EtO.
Berdasarkan hasil penelusuran data registrasi, varian produk Indomie tersebut telah memiliki izin edar BPOM dan dapat beredar secara resmi di Indonesia. Oleh karena itu, BPOM menyatakan produk tersebut aman untuk dikonsumsi di dalam negeri.
BPOM terus berkoordinasi dengan otoritas terkait di Taiwan untuk memantau perkembangan situasi ini. BPOM mengimbau masyarakat agar bijak dalam menyikapi informasi yang beredar. Konsumen diharapkan untuk selalu menerapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan olahan. (rel/daris)







