Media Sumatera, Online – Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih melakukan penggeledahan di gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Prabumulih, Senin (22/8/2022).
Penggeledahan itu diduga terkait penanganan kasus yang sedang dilakukan Kejaksaan Negeri Prabumulih yakni terkait dugaan korupsi pengelolaan dana hibah di Bawaslu Prabumulih dua tahun berturut-turut mulai tahun 2017 dan tahun 2018 dengan nilai Rp 5,7 miliar.
Tim penyidik Kejari Prabumulih dipimpin langsung oleh Kasi Intel, Anjasra Karsa SH MH dan Kasi Pidsus M Arsyad beserta rombongan mendatangi kantor Bawaslu Prabumulih.
Kedatangan tim penyidik ke gedung Bawaslu Prabumulih tersebut diterima langsung oleh Ketua Bawaslu, Herman Julaidi dan komisioner lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik Kejari Prabumulih masih menggeledah lantai dua dan tiga gedung Bawaslu kota Prabumulih.