mediasumatera.id – Paslon wali kota dan wakil wali kota Reihana-Aryodhia Febriansah resmi mendaftar KPU Kota Bandar Lampung sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bandarlampung yang diusung oleh empat partai politik yakni PDI-P, Partai Gelora, Ummat dan Perindo.
“Izinkan saya dan Aryodhia (Yodi) menyampaikan niat tulus untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota,” kata Reihana, mantan Kadis Kesehatan Provinsi Lampung tersebut di Bandarlampung, Kamis.
Ia pun menyampaikan tagline mereka yaitu “Bandarlampung Maju Berbinar” yang mengandung makna harapan menjadikan Bandarlampung sebagai kota yang maju, berdaya saing, berbudaya, nyaman, akuntabel, dan religius.
“Kami mencalonkan diri dengan niat tulus untuk membawa perubahan bagi kota Bandarlampung,” kata dia.
Ia pun berharap pendaftaran mereka sebagai wali kota dan wakil wali kota dapat diterima oleh KPU Bandarlampung serta mendapat dukungan dari masyarakat.
“Kami juga meminta dukungan penuh dari masyarakat dalam mewujudkan visi mereka untuk masa depan Bandarlampung yang lebih baik,” kata dia.
Ketua KPU Bandarlampung Deddy Triyadi mengatakan bahwa mengatakan bahwa pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Reihana-Aryodhia Febriyansah merupakan pendaftar kedua setelah pasangan Eva Dwiana-Deddy Amarullah.
“Ini adalah pendaftar terakhir karena berdasarkan sudah tidak ada lagi partai yang dapat mengusung pasangan calon wali kota dan wakil wali kota usai Reihana-Aryodhia mendaftarkan diri dengan diusung empat parpol,” kata dia
Ia mengatakan, bahwa setelah penyerahan berkas pasangan calon, akan dilakukan pengecekan kelengkapan dokumen persyaratan pencalonan dan calon.
“Kemudian setelah dinyatakan lengkap nantinya akan diterbitkan surat pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Ahmad Yani Kota Metro,” kata dia.