DPRD dan Dinkes Ogan Ilir Tanggapi Aksi Damai SPM Sumsel Terkait Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

DPRD dan Dinkes Ogan Ilir Tanggapi Aksi Damai SPM Sumsel Terkait Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Ogan Ilir, medisumatera.id – 23 September 2026 Gerakan Serikat Pemuda dan Masyarakat (SPM) Sumatera Selatan menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kabupaten Ogan Ilir. Aksi yang berlangsung tertib dan kondusif ini mendapat pengamanan dari aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ogan Ilir.Rabu(23/9/2026)

Kedatangan SPM Sumsel disambut baik oleh jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir. Aksi ini secara khusus menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Ogan Ilir, dengan menekankan prinsip transparansi, keselamatan penerima manfaat, dan akuntabilitas.

DPRD dan Dinkes Ogan Ilir Tanggapi Aksi Damai SPM Sumsel Terkait Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Dalam orasinya, SPM Sumsel menegaskan bahwa “MBG Bukan Ruang Gelap”. Mereka mendesak agar data dibuka, anggaran diaudit, Satuan Pelayanan Penyediaan Gizi (SPPG) diperiksa, dan rantai pasok ditelusuri. SPM Sumsel mendukung penuh pelaksanaan program MBG sepanjang dijalankan secara transparan, tepat sasaran, aman, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku.
Sebagai bentuk kontrol sosial, SPM Sumsel menyampaikan sejumlah tuntutan dan permintaan pengawasan, antara lain.Koordinator Aksi Damai YOVI MEITAHA
Koordinator Lapangan Herman Zen.
A. Kepada DPRD Kabupaten Ogan Ilir:
1.
Mendesak pelaksanaan fungsi pengawasan secara aktif melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Gizi Nasional (BGN), pengelola SPPG, Dinas Kesehatan, BBPOM, Pemerintah Daerah, dan pihak terkait.
2.
Meminta DPRD mendesak BGN untuk membuka dan merekonsiliasi data resmi seluruh SPPG di Kabupaten Ogan Ilir (status operasional, lokasi, pengelola, kapasitas produksi, wilayah layanan, jumlah penerima, dan data distribusi).
3.
Meminta verifikasi kesesuaian jumlah penerima manfaat dengan jumlah porsi yang diproduksi dan didistribusikan berdasarkan dokumen yang sah.
4.
Mendesak permintaan penjelasan dan dokumen pendukung mengenai penggunaan dana MBG, termasuk pertanggungjawaban, pembelian bahan pangan, dan pembayaran kepada pemasok.
5.
Mendorong penelusuran rantai pasok bahan pangan (volume, harga, kualitas, bukti penerimaan, dan pembayaran) jika terdapat indikasi ketidaksesuaian.
6.
Meminta kejelasan tindak lanjut atas kejadian yang berkaitan dengan keamanan pangan, termasuk laporan peristiwa kesehatan di Ponpes Al-Ittifaqiah, Sungai Lebung, dan Sungai Lebung Ulu berdasarkan hasil pemeriksaan instansi berwenang.
7.
Mendorong keterbukaan hasil pengawasan BBPOM dan instansi terkait terhadap SPPG yang telah diperiksa, sesuai ketentuan keterbukaan informasi publik.
8.
Menyampaikan hasil RDP dan tindak lanjut pengawasan secara transparan kepada masyarakat.
B. Kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir:
1.
Mendesak pelaksanaan fungsi pengawasan kesehatan dan keamanan pangan terhadap pelaksanaan MBG sesuai standar yang berlaku.
2.
Meminta verifikasi terhadap SPPG di wilayah pengawasannya, mencakup aspek sanitasi, higiene, keamanan pangan, pengelolaan, penyimpanan, proses produksi, hingga distribusi.
3.
Membuka informasi mengenai SPPG yang telah diperiksa dan hasil pengawasannya, sepanjang merupakan informasi publik yang dapat diakses.
Tanggapan DPRD Ogan Ilir
Menanggapi aksi tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir dari Fraksi PDIP, Amir Hamzah, menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan.
“Terima kasih kepada SPM yang telah memberikan masukan kepada kami terkait dapur MBG yang ada di Ogan Ilir. Saat ini, dapur yang sudah berjalan berjumlah 56 unit, yang penanganannya berada di bawah Komisi IV. Apa yang disampaikan terkait fungsi pengawasan sangat relevan, terutama setelah beberapa kejadian keracunan yang merugikan masyarakat, seperti yang baru-baru ini terjadi di Kecamatan Pemulutan Selatan,” ujar Amir Hamzah saat diwawancarai.
Ia menambahkan, “Jika ada anggota dewan yang mempunyai dapur tersebut dan terbukti bermasalah, kami tidak takut untuk merekomendasikan penutupan dapur MBG yang bermasalah demi kepentingan masyarakat.”
Tanggapan Dinas Kesehatan Ogan Ilir
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir, Dr. Suryadi, juga menanggapi tuntutan dalam aksi tersebut.

DPRD dan Dinkes Ogan Ilir Tanggapi Aksi Damai SPM Sumsel Terkait Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
“Kami sebagai Dinas Kesehatan mendukung penuh Program Bapak Presiden. Dalam menjalankan fungsi, apabila terjadi hal yang tidak sesuai, kami akan berkoordinasi dengan Puskesmas di wilayah tersebut untuk langsung melaporkan kepada pihak berwajib yang menangani, guna memberikan rekomendasi berdasarkan temuan di lapangan,” jelas Dr. Suryadi.
Ia menegaskan, “Namun, terkait publikasi data, kami hanya menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan kewenangan dan regulasi yang berlaku.”
Dengan adanya tanggapan positif dari kedua instansi, diharapkan dapat tercipta sinergi yang lebih baik dalam mengawal program MBG agar benar-benar tepat sasaran, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Ogan Ilir.(Junai)