Media Sumatera, Online. Palembang – Direktorat Bina Pengujian K3 Kemnaker RI bekerjasama dengan Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI) dan UPTD Balai Hiperkes dan Keselamatan Kerja Prov. Sumsel mengadakan Bimtek implementasi SNI 9011:2021 tentang Pengukuran dan Evaluasi Potensi Bahaya Ergonomi di Tempat Kerja. Kegiatan bimtek tersebut berlangsung di Hotel Emilia Palembang, Kamis (4/8/2022) dalam rangka memberikan edukasi dan pengetahuan tentang bahaya ergonomi di tempat kerja. Dan untuk menekan kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja oleh karena itu diadakan bimtek tersebut.
dr.Fahrul Azwar sebagai Koordinator Pengujian Evaluasi Kompetensi Bidang Ergonomi dan Psikologi Direktorat Bina Pengujian K3 Kemnaker RI. Dalam sambutannya mengatakan Bimtek ini turunan dari pada Permenaker No. 5 Tahun 2018 tentang keselamatan kesehatan kerja dan lingkungan kerja. Bimtek ini di buka secara langsung oleh Kepala UPTD Balai Hiperkes dan Keselamatan Kerja Prov. Sumsel Bayu ElHeikal, S.H. dalam kesempatan ini Kepala Balai menyambut baik apa yang dilakukan pihak Kementrian Ketenagakerjaan RI agar kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara intens di Sumsel khususnya di Palembang. Sinergi dan kolaborasi antar pihak; Kemnaker, UPTD, PEI, Akademisi (Perguruan Tinggi) untuk memberikan edukasi, pengukuran dan evaluasi potensi bahaya ergonomic di perusahaan. Kegiatan ini diikuti oleh 17 peserta yang merepresentasikan utusan perusahaan, Penguji K3 dan dokter Hiperkes di Prov. Sumsel.
Narasumber berasal dari Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI) Wilayah Sumatera dan Kalimantan, Dr. Heri Setiawan, S.T., M.T., IPM. yang juga akademisi di Prodi Teknik Industri Universitas Katolik Musi Charitas (UKMC) Palembang, dan Ketua DPW Mastan (Masyarakat Standardisasi Indonesia) Prov. Sumsel yang merupakan mitra BSN (Badan Standardisasi Indonesia). Hadir juga mendampingi sebagai narasumber Desi Kusmindari, S.T., M.T., IPM. Akademisi universitas Bina Darma Palembang.
Narasumber Dr. Heri Setiawan, S.T., M.T., IPM. Memaparkan outline materi terdiri atas; pengantar, sosialisasi SNI 9011:2021 – Permenaker No. 5 Tahun 2018, Evaluasi-Rekomendasi-Pengendalian Gangguan Otot Rangka Akibat Kerja (Gotrak), Survey Gotrak, Faktor-faktor Risiko Ergonomi, Contoh-contoh Perhitungan Risk Factor, dan Contoh-contoh kasus Pengendalian dan Program Ergonomi.
Lebih jauh Dr. Heri Setiawan, S.T., M.T., IPM. Menjelaskan bahwa asal mula, perkembangan dan implementasi ergonomic atau banyak yang menyebut dengan human factors sangat berhubungan dengan anatomy-antropometry (industrial engineering), orthopedics-biomechanics (bioengineering), physiology-work physiology (system engineering), medicine-industrial hygiene (safety engineering), psychology-management (military engineering), dan sociology-labor relations (computer-aided design).
Ergonomi merupakan ilmu terapan multi disiplin yang dijabarkan sebagai ilmu, teknologi, dan seni untuk menserasikan / harmonisasi desain alat dan system kerja serta lingkungan kerja terhadap kemampuan, kebolehan dan keterbatasan manusia untuk terciptanya kondisi kerja serta lingkungan kerja yang sehat, aman, nyaman, efisien sehingga diperoleh prestasi termasuk produktivitas kerja setinggi-tingginya. Dalam versi pendek ergonomic harus mampu ENASE (Efektif, Nyaman, Aman, Sehat, Efisien).Perspektif perusahaan/pemberi kerja pada efektif dan efisien, dan perspektif pekerja nyaman, aman, dan sehat yang harus diserasikan.
Manfaat implementasi ergonomi, antara lain; pekerjaan bisa cepat selesai, risiko kecelakaan kerja lebih kecil, man-days / hours tidak banyak hilang, risiko penyakit akibat kerja lebih kecil, kepuasan kerja lebih tinggi, penyakit akibat kerja bisa ditekan, absensi kerja rendah, kelelahan kerja berkurang, rasa saki tlebih kecil, dan produktivitas kerja meningkat. Ketegasan dalam pemberian sanksi jika melebihi NAB perlu ditingkatkan lagi dari regulator, sehingga awreness/kepedulian semua stakeholder akan membawa kesehatan, keselamatan dan kemakmuran semua pihak.