Sabtu, 14 Desember 2024

Dukung Pemberantas Narkoba, GMDM Mojokerjo Silaturahmi Kasatnarkoba

Dukung Pemberantas Narkoba, GMDM Mojokerjo Silaturahmi Kasatnarkoba

mediasumatera.id – Relawan anti narkoba yakni Garda Mencegah dan Mengobati Narkoba (GMDM) Kabupaten Mojokerto, melakukan silaturahmi dengan Kasatnarkoba Polres Mojokerto, AKP Marji Wibowo.

Dalam kunjungan silaturahmi tersebut, Ketua GMDM Mojokerto H. Afan Faizin, M.Pd beserta Sekretaris GMDM, Ali Maqsoen, dan anggota M. Takrib, Agoes, Hariyanto, Udin, Tukirin dan Sutiyarso disambut oleh Kasatnarkoba Polres Mojokerto AKP Marji Wibowo, di ruang kerjanya, Senin (5/2/2024) pagi.

Pertemuan sulaturahmi itu membahas beberapa hal, salah satunya terkait  sinergitas Kepolisian dengan relawan GMDM dalam upaya sosialisasi P4GN. Pengurus GMDM meminta kasatnarkoba atau anggota  berkenan sinergi, bila diajak relawan GMDM menggelar kegiatan sosialisasi terkait narkoba pada masyarakat.

Tak hanya itu, pengurus GMDM didepan Kasatnarkoba, juga akan bekerjasama memberikan informasi pada kepolisian bila menemukan adanya dugaan penyalahgunaan narkoba, di kost – kost an, warung atau di tempat lainnya.

”GMDM berencana adakan sosialaisasi terkait P4GN disejumlah desa, maka itu kami mohon Satnarkoba atau anggota bisa berkenan hadir bersama BNN, bila nanti kami ajak acara sosialisasi di tengah masyaraakat,“ kata H. Afan Faizin.

Sekretaris GMDM Mojokerto Ali Maqsoen, menambahkan, GMDM sudah mulai eksis memberikan sosialisasi pencegahan, penyalahgunaan peredaran narkoba pada masyarakat sejak 2021. Bahkan, pernah lakukan sosialisasi di Desa Kunjorowesi Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Dimana beberapa bulan lalu ramai penberitaan polisi berhasil tangkap bandar sabu kelas kakap, yakni  seorang pria berinisial KA alias Cak Rul (54) yang tinggal di Dusun Sumber, Ds Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Mojokerto.

”Pernah kami adakan sosialisasi di Kunjorowesi, Ngoro, terkait penyalahgunaan Narkoba, mengundang 250 orang, yang hadir sedikit, tak sampai 50 orang,“ tandas Ali Maqsoen.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Mojokerto AKP Marji Wibowo mengatakan, terima kasih atas kunjungan relawan GMDM. Ia sangat mendukung kerja GMDM, yang membantu pemerintah untuk menurunkan peredaran, dan penyalahgunaan Narkoba. “Kami bersedia bersama GMDM melakukan sosialisasi terkait narkoba di masyarakat, baik di sekolah maupun organisasi lainnya,“ kata Kasatnarkoba.

Baca Juga :  Meski Berisiko Mati, Thailand Kembalikan Pengungsi Myanmar

Pada kesempatan itu, AKP Marji Wibowo menceritakan,keberhasilannya menangkap gembong narkoba Cak Rul dan anak buahnya, di TKP Desa Kunjorowesi Kecamatan Ngoro Mojokerto. “Penagkapan gembong Narkoba di Desa Kunjorowesi Ngoro, salah satu bukti kami tak main main dengan pelaku narkoba, kita sikat habis,negara jangan kalah sama pelaku kejahatan,“ tandas Kasatnarkoba.

Perwira polisi yang lama berdinas di Resmob Polrestabes Surabaya ini juga bakal memberikan efek jera atau therapi kejut pada gembong narkoba lainnya, biar peredaran narkoba di Mojokerto bisa turun.

”Di TKP penangkapan gembong Narkoba, Desa Kunjorowesi, bakal dipasang banner berukuran besar, bertuliskan CALL CENTER, kampung bebas dari narkoba, no. kontak pelaporan yang dihubungi, jadi setiap orang bila melihat ada aktivitas penggunaan narkoba di sekitar Desa itu, bisa laporkan langsung,“ ujarnya.

“Kami akan pasang banner berukuran besar sebanyak 2 buah, satu kami padang depan kantor desa, yang satunya di pertigaan jalan penghubung dengan wilayah Pasuruan. Bila banner dirusak, kami akan bertindak bahkan akan lakukan penyisiran area sambil bawa anjing pelacak (K9),“ ucap Kasatnarkoba.

Kasat Narkoba yang berpengalaman di resmob ini mengungkapkan, upaya melindungi generasi bangsa khususnya pelajar dari pengaruh narkoba, ia menerbitkan buku tulis, dengan sampul tulisan call center kampung bebas narkoba, ada gambar Kapolres Mojokerto dan Kasatresnarkoba Polres Mojokerto.

“Buku sampul yang diterbitkan itu bertujuan, bila anak anak yang masih duduk di bangku SD- SMP mengetahui ada seseorang mencurigakan dan mengedarkan maupun memakai narkoba, bisa langsung kontak pelaporan, dan kepolisian akan merespon secepatnya,“ pungkasnya.