Fakta Silsilah yang Terungkap: Apakah Sudung Sitanggang dan Jonny Sitanggang Berhak Menerima Ganti Rugi Lumban Silo Tano Ponggol; Pangururan ?

Fakta Silsilah yang Terungkap: Apakah Sudung Sitanggang dan Jonny Sitanggang Berhak Menerima Ganti Rugi Lumban Silo Tano Ponggol; Pangururan ?

Samosir, mediasumatera.id – Dalam adat Batak, anak sulung memiliki peran istimewa: sebagai anak panggoaran (nama panggilan orang tua), pewaris marga, penerus garis keturunan, serta harus menjadi anak sitiruon (teladan) dan anak siboan dalan (contoh bagi adik-adiknya) dalam menjaga nilai adat, kehormatan keluarga, dan memimpin upacara adat.
Salah satu kasus yang menyita perhatian masyarakat Samosir adalah sengketa tanah Lumban Silo antara Sudung Sitanggang dan Drs. Martua Sitanggang, MM (mantan Wakil Bupati Samosir)

Klaim Darwin Sitanggang

Darwin Sitanggang mengaku sebagai keturunan langsung garis pertama dari Tongam yang diakuinya sebagai Sipukka Lumban Silo, Desa Parsaoran I, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir. Ia adalah anak pertama Hotma Sitanggang, yang merupakan anak pertama Garis Sitanggang, yang juga anak pertama Sindak Sitanggang, yang merupakan anak pertama Tongam

Fakta Silsilah yang Terungkap: Apakah Sudung Sitanggang dan Jonny Sitanggang Berhak Menerima Ganti Rugi Lumban Silo Tano Ponggol; Pangururan ?

Garis Sitanggang kemudian merantau ke Kabanjahe, diikuti oleh Hotma Sitanggang yang menetap di sana hingga meninggal dan dimakamkan di makam keluarga Hariara Tolu. Kini Darwin pun menetap di Kabanjahe. Menurut informasi yang dari keluarganya, diketahui menjual tanah warisan leluhurnya di Desa Sait Ni Huta. Hasil penjualan tanah tersebut digunakan untuk membangun rumah di Kabanjahe dan membiayai pesta pernikahan adik-adiknya.

Kini, Darwin berpotensi menikmati uang ganti rugi pembangunan Kanal Tano Ponggol yang mengambil sekitar 2.000 meter lahan Lumban Silo senilai Rp1,4 miliar (yang masih tertahan di Pengadilan Negeri Balige), serta tanah pengganti seluas 800 meter di lokasi baru Lumban Silo. Namun, dalam Penetapan Nomor 11/Pdt.P-Kons/2022/PN.Blg mengenai uang ganti rugi tersebut, hanya tercantum nama Sudung Sitanggang, Jonny Sitanggang, dan Dame Sitanggang – tidak tercantum nama Darwin.
Sudung Sitanggang mengandalkan bukti fisik rumah peninggalan Tongam untuk mengajukan klaim sebagai ahli waris sah.

Fakta Silsilah yang Terungkap: Apakah Sudung Sitanggang dan Jonny Sitanggang Berhak Menerima Ganti Rugi Lumban Silo Tano Ponggol; Pangururan ?

Fakta Silsilah yang Terungkap: Apakah Sudung Sitanggang dan Jonny Sitanggang Berhak Menerima Ganti Rugi Lumban Silo Tano Ponggol; Pangururan ?Silsilah Keluarga Martua Sitanggang

Berbeda dengan klaim Darwin, Martua Sitanggang bukan anak sulung dari ayahnya. Urutannya adalah: Berlin Sitanggang (anak pertama), Sitor Sitanggang (anak kedua), Martua Sitanggang (anak ketiga), Carles Sitanggang (anak keempat), dan Udut Manotar Sitanggang (anak kelima, dari istri kedua).

Dalam penetapan pengadilan tersebut, nama yang tercantum adalah Martua Sitanggang, Jesse Sitanggang, dan Udut Manotar Sitanggang – sedangkan Berlin maupun keturunannya (Sihol Sitanggang) tidak tercatat.

Hubungan silsilah antara Darwin dan Martua pun belum jelas sehingga sulit dipahami bagaimana keduanya bisa sama-sama mengaku sebagai ahli waris Lumban Silo. Saat menjabat sebagai Wakil Bupati Samosir, Martua diketahui telah menerima uang ganti rugi atas bangunan yang dihancurkan di lokasi tersebut, dan kini telah kembali ke tanah perantauan di Jambi setelah berhenti menjabat. Ketika dihubungi melalui Telepon, Martua Sitanggang tidak bersedia memberikan tanggapan

Pandangan Masyarakat dan Fakta Silsilah yang Terungkap

Masyarakat Samosir merasa keberatan dengan sikap para pihak yang datang sesekali hanya untuk menuntut hak waris yang nilainya besar, lalu membawa hasilnya ke tanah perantauan tanpa memberikan perhatian maupun kontribusi bagi kesejahteraan warga setempat.

Sejak Desember 2025, Sudung Sitanggang yang mengaku sebagai cicit langsung Tongam mulai menelusuri sejarah leluhurnya untuk membuktikan bahwa Tongam adalah pemilik asal atau Sipukka Lumban Silo. Namun, bukti surat dan kesaksian yang ada saat ini didua belum cukup untuk menggugat penetapan pengadilan yang menetapkan penerima ganti rugi adalah Martua Sitanggang, Jesse Sitanggang, Udut Manotar Sitanggang, Sudung Sitanggang, Jonny Sitanggang, dan Dame Sitanggang. Tetapi Sudung Sitanggang bersikeras untuk mendaftarkan gugatannya di Pengadilan Negeri Balige. “Segala fakta akan terungkap di persidangan Pengadilan Negeri Balige,” ujar Sudung beberapa waktu yang lalu

Penelusuran lebih lanjut menemukan informasi penting: Tongam diketahui hanya memiliki satu anak laki-laki yaitu Sindak. Sebelum menikah dengan Tongam, istrinya Boru Sihotang Sorganimusu sudah memiliki satu anak bernama Filipus dari pernikahan sebelumnya. Belum jelas apakah suami pertama itu adalah saudara kandung Tongam yang bernama Daram atau orang lain. Salah satu eturunan Opung Filipus bernama Jonny Sitanggang – namun ngotot mengaku sebagai bagian dari keturunan Opung Tongam, padahal faktanya cerita turun-temurun menyebutkan Filipus merantau dan dimakamkan di Perdagangan.

Fakta Silsilah yang Terungkap: Apakah Sudung Sitanggang dan Jonny Sitanggang Berhak Menerima Ganti Rugi Lumban Silo Tano Ponggol; Pangururan ?

Makam keluarga di Hariara Tolu hanya berisi tulang belulang Tongam dan keturunan langsungnya.

Jika fakta ini terbukti sah, maka Jonny Sitanggang berpotensi tidak berhak menerima uang maupun tanah pengganti karena bukan keturunan darah langsung Tongam. Hal ini menjadi dilema bagi Sudung Sitanggang: apakah ia mampu membuktikan status Jonny Sitanggang dalam sengketa ini, padahal Jonny yang menetap di Tebing Tinggi turut membantu Sudung mengumpulkan bukti bahwa Tongam adalah pemilik asal Lumban Silo?

Di sisi lain, upaya Sudung Sitanggang untuk mengukuhkan status Tongam sebagai Sipukka Lumban Silo masih memerlukan bukti otentik dan saksi yang akan disampaikan di persidangan. Dari catatan leluhur keluarga Sihotang Sorganimusu, tercatat dua kali pernikahan Boru Sihotang Sorganimusu di Tano Ponggol: pertama dengan Daram, yang diduga meninggal muda dan memiliki anak bernama Filipus, kemudian menikah lagi dengan Tongam dan memiliki anak Sindak.

Hal ini pun menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana mungkin Tongam diakui sebagai pemilik asal Lumban Silo jika ada catatan pernikahan sebelumnya di lokasi yang sama?

Hingga kini, sengketa ini masih bergulir dan menunggu kepastian hukum di pengadilan (Sumber : penuturan dari keluarga)