Kamis, 10 Oktober 2024

Galian C Kembali Merajalela Di Pagar Merbau

Galian C Kembali Merajalela Di Pagar Merbau

Deli Serdang, mediasumatera.id – Aktivitas Galian C, kembali beroperasi di Bantaran Sungai Ular, Desa Sukamandi Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara. Rabu (6/3/2024).

Para Mafia Galian C diduga ilegal tersebut terkesan kebal hukum dan tidak memiliki rasa takut sedikitpun dengan Aparat Penegak Hukum maupun pihak terkait lainnya, seolah tanah yang di curinya adalah milik pribadiGalian C Kembali Merajalela Di Pagar Merbau

Tampak di lokasi, aktivitas hilir mudiknya truck-truck pengangkat tanah timbun yang melintasi jalan benteng Sungai Ular, membuat jalan tersebut menjadi hancur dan berlobang-lobang, membuat masyarakat yang biasanya ke ladang harus berhati-hati bila berpapasan dengan truck pengangkat tanah tersebut.

Sedangkan kegiatan Galian C, dengan Dum Truck yang selalu hilir mudik dan di duga tidak mengantongi izin itupun berjalan tanpa hambatan, seakan-akan pemerintah dan Aparat Penegak Hukum tidak mampu bertindak.

Sedangkan di samping jalan benteng bantaran Sungai Ular, sudah tertera ada Plang yg bertuliskan “Tanah Negara,
DiLarang Memanfaatkan Tanpa izin
Ancaman Pidana, Pasal 167(1)KUHP di hukum 9 bulan penjara, Pasal 389 KUHP di hukum 2 tahun 8 bulan penjara. Pasal 551 KUHP di hukum denda. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai wilayah Sungai Sumatera Utara II.

Terpisah, berdasarkan penuturan Kepala Desa Suka Mandi Hilir Bahrul Ilmi ketika di wawancarai awak media ini di Kantor Desa Sukamandi Hilir Kecamatan Pagar Merbau mengatakan bahwa aktifitas galian C tersebut sudah berlangsung lama. Pihaknya sudah melakukan berbagai cara, termasuk memasang portal di pintu masuk area galian namun tidak digubris. Bahkan sudah berulang kali bersama warga melakukan aksi demo di lokasi galian C tersebut.Galian C Kembali Merajalela Di Pagar Merbau

“Ampun bang, dah jenuh kami. Dah bolak-balik kami demo dan sudah bolak-balik di beritakan, tapi gak di gubris. Kebal hukum kayaknya pengusaha galian c itu,” ujar Bahrul Ilmi

Baca Juga :  Meski Berusia 9 Tahun, Herman Deru Akui Kemajuan Muratara Sudah Terasa di Berbagai Sektor

Sementara, Kapolsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang AKP. Ivan Robert Sitompul saat di konfirmasi melalui pesan whatsapp hingga rilis berita ini di kirim ke Redaksi belum menjawab. (LG)