IGI, OPG Pertama yang terdaftar pada sistem fasilitasi OPG Kemdikdasmen

IGI, OPG Pertama yang terdaftar pada sistem fasilitasi OPG Kemdikdasmen

PALEMBANG, mediasumatera.id – Ikatan Guru Indonesia (IGI) menjadi organisasi profesi guru (OPG) pertama yang resmi terdaftar dalam Sistem Fasilitasi Organisasi Profesi milik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen). Pendaftaran tersebut menandai langkah penting dalam penguatan tata kelola organisasi profesi guru yang selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai organisasi profesi dan pembinaan tenaga pendidik.

Keikutsertaan IGI dalam sistem tersebut menunjukkan komitmen organisasi untuk memenuhi persyaratan administratif, kelembagaan, dan tata kelola sebagaimana diatur dalam regulasi yang menjadi dasar pembinaan organisasi profesi oleh Kemdikdasmen. Melalui sistem fasilitasi ini, pemerintah dapat melakukan pendataan, koordinasi, serta pemberian layanan kepada organisasi profesi secara lebih transparan dan akuntabel.

IGI, OPG Pertama yang terdaftar pada sistem fasilitasi OPG Kemdikdasmen

Sebagai organisasi profesi guru, IGI memiliki peran dalam meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan pengembangan karier anggotanya melalui berbagai program pelatihan, pendampingan, dan pengembangan keprofesian berkelanjutan. Status sebagai organisasi pertama yang terdaftar di sistem tersebut diharapkan menjadi contoh bagi organisasi profesi guru lainnya untuk memenuhi standar tata kelola sesuai ketentuan yang berlaku, tegas Ujang Supriyadi ketua IGI kota Palembang.

Penyelenggaraan Sistem Fasilitasi Organisasi Profesi merupakan bagian dari upaya Kemdikdasmen untuk memperkuat kemitraan dengan organisasi profesi dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan nasional. Keberadaan organisasi profesi yang memenuhi persyaratan diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas guru serta perlindungan terhadap profesi pendidik sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

Dengan menjadi organisasi profesi guru yang terdaftar pada Sistem Fasilitasi Organisasi Profesi Kemdikdasmen, IGI menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi organisasi secara profesional, akuntabel, dan sesuai regulasi. Langkah ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah dan organisasi profesi dalam mewujudkan guru yang kompeten, bermartabat, dan berdaya saing demi kemajuan pendidikan Indonesia. (*)