Deli Serdang, mediasumatera.id – Gunandar Surya alias Nanda (37) warga Jalan Irian, Gang Karya, Lingkungan V, Kelurahan Tanjung Morawa Pekan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara. dibekuk Polsek Tanjung Morawa, Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 19.30 wib
Informasi diperoleh, sebelumnya korban Fitri Wahyuni Manurung (27) warga Jalan Pasar Baru KM 17, Dusun VI, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, pulang mengajar Les Bahasa Inggris dengan mengendarai sepeda motor membawa tas ransel warna hitam yang berada dipundak korban

Tiba-tiba pelaku Gunandar Surya alias Nanda yang mengendarai Honda Beat tanpa plat menjambret tas korban berisi HP android merk Realmi 5 i warna biru laut. Korban kaget dan spontan berteriak jambret. Petugas Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang yang saat itu melaksanakan patroli mengejar pelaku setelah mendengar teriakan korban. Petugas berhasil meringkus pelaku Gunandar Surya alias Nanda di Simpang Abu Nawas, Dusun IV, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Guna pemeriksaan, pelaku diangkut ke komando
Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Jonni H Damanik SH,MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Hotman Barus SH, ketika dikonfirmasi pada Jumat (30/1/2026) siang membenarkan pelaku Gunandar Surya alias Nanda diamankan berikut barang bukti HP milik korban, sepeda motor yang digunakan pelaku. (LG)







