Jamin Keamanan Pangan di PALI, BBPOM di Palembang dan Disperindag Uji Sampel di Pasar Serepat Serasan: 100% Memenuhi Syarat

Jamin Keamanan Pangan di PALI, BBPOM di Palembang dan Disperindag Uji Sampel di Pasar Serepat Serasan: 100% Memenuhi Syarat

PALI, mediasumatera.id – Dalam upaya berkelanjutan untuk melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Palembang bersinergi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Kerja sama ini diwujudkan melalui aksi nyata pengawasan keamanan pangan Tahap II yang digelar di Pasar Serepat Serasan pada Kamis (16/07).

Kepala BBPOM di Palembang, Yani Ardiyanti, SF, Apt., M.Sc, menjelaskan bahwa langkah preventif ini dilakukan guna memastikan bahwa produk pangan yang dikonsumsi oleh masyarakat di wilayah Kabupaten PALI senantiasa aman, bermutu, dan bebas dari bahan kimia berbahaya.

Dalam aksi tersebut, petugas gabungan menyisir area pasar untuk melakukan pemeriksaan langsung terhadap komoditas pangan yang dicurigai berisiko tinggi. Hasilnya, pengawasan kali ini memberikan kabar baik bagi masyarakat PALI dengan capaian 100% Memenuhi Syarat (MS).

Jamin Keamanan Pangan di PALI, BBPOM di Palembang dan Disperindag Uji Sampel di Pasar Serepat Serasan: 100% Memenuhi Syarat

Hasil Pengujian Spesifik di Lapangan:
• Pemeriksaan Cek KLIK: Petugas melakukan sampling dan pemeriksaan fisik kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa (Cek KLIK) terhadap 30 sampel produk pangan. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).
• Pengujian Bahan Berbahaya: Untuk memastikan aspek keamanan secara kimiawi, petugas melakukan uji cepat (rapid test kit) terhadap 30 sampel pangan guna mendeteksi keberadaan senyawa berbahaya seperti formalin, boraks, serta pewarna tekstil (Metanil Yellow dan Rhodamin B). Dari pengujian intensif tersebut, seluruh sampel dinyatakan negatif dari bahan berbahaya.

Edukasi Langsung kepada Pelaku Usaha
Tidak hanya berfokus pada pengawasan dan pengujian, petugas juga mengedepankan pendekatan persuasif melalui edukasi langsung di lapangan. Para pedagang di Pasar Serepat Serasan diberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya menjaga higienitas sanitasi, cara penyimpanan produk yang benar, serta komitmen untuk hanya menjual produk yang memiliki izin edar resmi.

“Melalui pengawasan rutin yang dibarengi dengan edukasi secara konsisten, kami berharap kesadaran kolektif antara pedagang dan pembeli dapat terbentuk. Dengan begitu, ekosistem pasar tradisional yang aman, sehat, dan nyaman di Kabupaten PALI dapat terus terjaga,” ujar perwakilan tim pengawas di lapangan.

Ajakan untuk Masyarakat: Selalu Cek KLIK!
Menutup giat pengawasan ini, BBPOM di Palembang kembali mengimbau masyarakat untuk bertindak sebagai konsumen yang cerdas dan mandiri. Sebelum membeli produk pangan, masyarakat diminta untuk selalu menerapkan prinsip Cek KLIK:
1. Cek Kemasan dalam kondisi baik.
2. Cek Label untuk membaca informasi produk.
3. Cek Izin edar dari Badan POM.
4. Cek Kedaluwarsa sebelum mengonsumsi.

Dengan kerja sama lintas sektor yang solid antara BBPOM di Palembang dan Pemkab PALI, diharapkan perlindungan kesehatan masyarakat di wilayah Sumatera Selatan, khususnya di Kabupaten PALI, dapat semakin optimal.(daris)