Rabu, 09 Oktober 2024

Jokowi Hadiri Muktamar XX Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah ( IMM ) di Sumsel

Jokowi Hadiri Muktamar XX Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah ( IMM ) di Sumsel

Palembang, mediasumatera.id 

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menghadiri Muktamar XX Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di Palembang, Jumat (1/3/2024).

Yang Menghadiri PJ Sumsel,Ridwan Hayatuddin, SH, MH (Ketua PW. Muhammadiyah), Abdul Hamid Usman, SH, MH (Sekretaris PW Muhammadiyah)
Dr. Mukhtaruddin, MP (Wkl Ketua PW Muhammadiyah), Prof. Dr. Abid Djazuli (Rektor UM Palembang), Dr. Yudha Mahrom, SE, M.Si (Dekan FEB UMP)
Baikuni Alsafah, SIP, MH (Ketua Panpel Pusat Muktamar IMM), Robbiayatul Maulana, SH (Ketua DPD IMM Sumsel)
Agung Rizki, S.Ag. M.Pd (Sekretaris DPD IMM Sumsel), Wahyu Nugraha, SH (Ketua PanPel. Lokal Muktamar).

Presiden RI , Joko Widodo mengatakan, saya sengaja hadir dalam kegiatan Muktamar XX, sebab IMM merupakan organisasi yang sangat penting.

“Hari ini saya ada tujuh kegiatan di IKN, Kalimantan Timur dan baru sampe di Palembang ini pukul 17:30 WIB. Mengapa saya capek-capek datang ke sini? Karena IMM adalah organisasi yang sangat penting,” katanya.

Jokowi mengapresiasi peran aktif seluruh kader IMM dalam menjalankan agenda kebangsaan. Termasuk dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 yang pemilihnya 56 persen atau 113 juta orang itu generasi milenial dan Z.

“Jadi menurut saya anak muda Indonesia tidak apatis terhadap politik justru generasi muda punya kemauan besar untuk berkontribusi bagi kemajuan bangsa,” ucapnya.

Selanjutnya Presiden Jokowi memanggil salah satu kader IMM untuk membacakan Pancasila. Setelah membacakan Pancasila, kader IMM itu diberikan Jokowi satu unit sepeda.

Sementara itu, Ketua DPP IMM Abdul Musawir Yahya mengatakan kegiatan Muktamar XX diharapkan dapat menghasilkan ide-ide konstruktif untuk membangun negara yang maju.

Muktamar ini bertema “Bersatu Menuju Indonesia”. Tema ini dihadirkan sebagai semangat untuk terus memperkuat kontribusi IMM nusa dan bangsa,” pungkasnya.

Baca Juga :  Masyarakat Keluhkan Tarif Angkutan