JONNY SITANGGANG BERSIKERAS MENGAKU KETURUNAN OPUNG TONGAM SITANGGANG LUMBAN SILO UNTUK MENDAPAT KAN BAGIAN UANG GANTI RUGI

JONNY SITANGGANG BERSIKERAS MENGAKU KETURUNAN OPUNG TONGAM SITANGGANG LUMBAN SILO UNTUK MENDAPAT KAN BAGIAN UANG GANTI RUGI

Samosir, mediasumatera.id – Pada pertemuan antara keturunan Opung Tongam Sitanggang dari Lumban Silo Pangururan Samosir dengan keturunan Opung Apamunjung Sihotang Sorganimusu di Huta Sampur Na Pitu Harian Samosir, sekitar bulan Februari 2026, dibacakan dari buku peninggalan leluhurnya bahwa leluhurnya menghadiri 2 (dua) kali acara pernikahan namboru mereka yaitu boru Sihotang Sorganimusu dengan marga Sitanggang di Tano Ponggol.

Suami pertamanya bernama Daram Sitanggang, yang kemudian meninggal dalam usia muda meninggalkan 1 (satu) orang anak laki laki yang bernama Filipus Sitanggang. Tidak diketahui dengan jelas apakah Tongam itu adik kandung dari Daram atau bukan, namun kemudian, boru Sihotang Sorganimusu menikah dengan Tongam Sitanggang dan melahirkan 1 (satu) laki laki yang diberi nama Sindak Sitanggang.

Keturunan Sindak Sitanggang tercatat dengan jelas dibuku itu, cucu pertama dari anak pertamanya bernama Hotma (telah mennggal), cucu pertama dari anak keduanya bernama Karudin (telah meninggal), cucu pertama dari anak ketiganya bernama Sudung Sitanggang, cucu pertama dari anak keempatnya bernama Syamsuddin Sitanggang

JONNY SITANGGANG BERSIKERAS MENGAKU KETURUNAN OPUNG TONGAM SITANGGANG LUMBAN SILO UNTUK MENDAPAT KAN BAGIAN UANG GANTI RUGI

Pada kesempatan itu tidak diterangkan mengenai silsilah Jonny Sitanggang, tapi dari silsilah yang dibuat oleh Sudung Sitanggang, Jonny merupakan keturunan dari Filipus Sitanggang. Disebutkan Filipus Sitanggang merantau ke Perdagangan dan dimakamkan di Perdagangan. Tak ada satupun keturunan Filipus Sitanggang yang tinggal di Lumban Silo. Keturunan Sindak Sitnaggang lah yang menguasai Rumah Batak Peninggalan Tongam Sitanggang yang ada di Lumban Silo

Salah seorang marga Sihotang Sorganimusu yang tidak ingin disebutkan namanya menyarankan agar jangan sampai memalsukan silsilah ini jika akan berlanjut menggugat ke Pengadilan Negeri Balige

Namun pada pertemuan dengan Jonny Sitanggang Minggu 7/6/2026 di Pangururan, Jonny mengatakan jangan mencampuri urusan silsilah keluarganya. Saya tetap keturunan Opung Tongam Sitanggang. Padahal diketahui Surat Keterangan Waris dari Kelurahan tempat tinggalmya pun di Tebing Tinggi, belum ada, tapi tetap bersikeras menggunakan silsilah yang dibuat Sudung Sitanggang untuk ikut sebagai penggugat mengenai uang ganti rugi Lumban Silo

Baca Juga :  1 September 2023 Sidang Pemberhentian Herman Deru, Ini Deretan Nama Pengganti Gubernur Sumsel

Berdasarkan informasi yang disampaikan langsung oleh Jonny Sitanggang ke banyak pihak, bahwa dirinya lah yang mewakili keturunan Opung Tongam Sitanggang sejak Tahun 2022 untuk menerima uang ganti rugi pembangunan kanal Tano Ponggol, bahkan Jonny Sitanggang masuk dalam Penetapan penerima uang ganti rugi tersebut. Saat ini, uang ganti rugi sebesar 1,4 milyard rupiah masih tertahan di Pengadilan Negeri Balige karena harus bersoal dengan Martua Sitanggang dkk (red)