Media Sumatera, Online. Jakarta – Jika tak ada halangan, Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru akan diambil sumpahnya pada hari ini Rabu, (20/07/2022) pukul 08.00 WIB. Pengucapan sumpah dan pelantikan anggota Dewan Komisioner OJK ini akan digelar di Mahkamah Agung (MA), Jakarta.
Informasi terkait pelantikan Dewan Komisioner OJK ini terungkap dari unggahan di akun instagram resmi OJK, @ojkindonesia, Selasa, (19/07/2022).
“Sobat OJK, Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 akan dilantik pada 20 Juli 2022 oleh Mahkamah Agung,” tulis pengelola akun Instagram OJK tersebut.
Dalam penjelasannya diketahui pelantikan dilakukan setelah keluar Keputusan Presiden (Keppres) tentang penetapan Anggota Dewan Komisioner OJK yang telah ditandatangni Presiden Joko Widodo.
“Pelantikan ini menjadi tanda beralihnya tongkat estafet kepemimpinan di OJK untuk melanjutkan visi misi OJK dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di Indonesia,” proses pelantikan akan disiarkan lewat live streaming di kanal Youtube Jasa Keuangan (OJK TV).
DK OJK Lama Sudah Pamitan
Sebelumnya, jajaran Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 diketahui telah berpamitan kepada Presiden Joko Widodo pada Rabu, (13/07/2022) di Istana Negara, Jakarta. Pertemuan berlangsung berkaitan berakhirnya masa tugas dewan komisioner OJK periode tersebut.
Anggota Dewan Komisioner OJK juga menyampaikan terima kasih atas kepemimpinan Presiden dalam berbagai kebijakan ekonomi dan keuangan, terutama di masa-masa pandemi.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso juga memastikan kebijakan-kebijakan OJK ke depan akan tetap kontributif kepada pembangunan ekonomi nasional, terutama bagaimana mendukung UMKM menjadi Soko Guru Ekonomi ke depan.
Sebelumnya menghadap Presiden, Dewan Komisioner OJK periode 20172022 menghadiri Rapat Dewan Komisioner (RDK) terakhir kalinya di Kantor OJK di Gedung Menara Radius Prawiro Jakarta. Dewan Komisioner OJK akan tetap menjalankan tugasnya hingga dilakukan Pengucapan Sumpah Jabatan dan Serah Terima Jabatan Dewan Komisioner periode 2022-2027.
Daftar Dewan Komisioner OJK yang Dilantik
Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027 sendiri telah terpilih setelah melalui proses fit & proper yang digelar Komisi XI DPR sebagai mitra pemerintah. Sebanyak 14 calon menjalani uji kelayakan dan kepatutan tersbeut pada 6-7 April 2022.
Komisi XI DPR RI telah merampungkan uji kelayakan dan kepatutan kepada calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022-2027. Total ada 14 calon anggota DK OJK yang sudah melakukan uji kelayakan dan kepatutan dalam dua hari pada 6-7 April 2022.
Anggota Komisi XI DPR M.Misbakhun menyatakan DPR sudah menetapkan tujuh calon anggota DK OJK periode 2022-2027.
Mengutip Liputan6.com, berikut tujuh nama anggota DK OJK periode 2022-2027 yang terpilih setelah hasil fit and proper tes DPR RI :
1.Ketua merangkap anggota: Mahendra Siregar
2.Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap anggota: Mirza Adityaswara
3.Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota: Dr Dian Ediana Rae
4.Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota: Inarno Djajadi
5.Kepala Eksekutif IKNB merangkap anggota: Ir Ogi Prastomiyono
6.Ketua Dewan Audit merangkap anggota: Sophia Issabella Watimena
7.Anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan: Dr Friderica Widyasari Dewi