Kamis, 05 Oktober 2023

Mau Pakai Ganja, Buruh Bangunan Diciduk Dalam Rumah

Mau Pakai Ganja, Buruh Bangunan Diciduk Dalam Rumah

Deli Serdang, mediasumatera.id – Sunarsono alias Tono (38) warga Dusun I, Desa Sidodadi, Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang ditangkap Polsek Biru-biru Polresta Deli Serdang, Rabu (8/3/2023) sekira pukul 17.30 wib.

Informasi dihimpun, penangkapan buruh bangunan ini berawal dari informasi diterima petugas jika dalam sebuah rumah ada seorang pria diduga penyalahgunaan narkotik di sebuah rumah Dusun I, Desa Sidodadi, Kecamatan Biru-biru.

Mendapat khabar itu, petugas Polsek Biru-biru Polresta Deli Serdang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Irfan Alma SH melakukan penyelidikan. Tiba disana, petugas melihat ada seorang pria yang sesuai dengan informasi yang diterima berada dalam rumah yang diketahui bernama Sunarsono alias Tono. Ketika hendak ditangkap Sunarsono membuang satu set alat hisap shabu terbuat dari botol plastik terpasang tiga pipet plastik dan satu pipa kaca terdapat bercak pembakaran diduga shabu, satu pipa kaca, sembilan plastik klip kosong dan satu sekop shabu terbuat dari pipet plastik ketanah tepatnya disamping rumah.

Mau Pakai Ganja, Buruh Bangunan Diciduk Dalam Rumah

Lalu petugas menangkap Sunarsono dan saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan satu amp diduga narkotika jenis ganja dikemas kertas pembungkus nasi ditaksir seberat bruto 1,18 gram dan 2 mancis gas warna hijau dikantong celana Sunarsono. Selanjutnya Sunarsono diangkut ke komando.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain SH. MH, ketika dikonfirmasi membenarkan,” penangkapan Sunarsono alias Tono, dan masih dilakukan pemeriksaan. (LG)

Baca Juga :  Ketua DPRD Kesal Rektorat Tak Datang : Akan Kita Panggil Ulang