DELI SERDANG, MEDIA SUMATERA – Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan mengamankan Gayus Jupiterson Nainggolan Alias Toni (23) warga jalan Gunung No 40, Kecamatan Siantar utara, Kodya Pematang Siantar. jumat,(12/11/2021).
” Informasi dihimpun dari Korban Arina Husna Harahap, (20) warga Jalan Taud, Gang, Tawakal No. 29A, Kelurahan Siderejo, Kecamatan Medan Tembung, 2 pelaku merampas HP milik korban merk Samsung A6 Plus mempergunakan Sepeda motor.
Kapolsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan Kompol M.Agustiawan. ST. SIK, kepada wartawan mengatakan,” salah satu dari pelaku telah kami amankan dengan Barang bukti 1 buah celana warna abu-abu, 1 pasang sepatu warna abu-abu, 1 kotak HP merk Samsung A6 plus warna gold. sabtu 6 November 2021 sekira pukul 11.00 wib, di jalan Taud, Gang tawakal, Kelurahan Siderejo, Kecamatan Mefan Tembung, Korban berjalan kaki sambil memegang HP Samsung A6 Plus, dan datang dari belakang 2 orang laki-laki yang tidak dikenal merampas HP Samsung A6 Plus milik korban, sehingga terjadi tarik menarik dan pelapor terjatuh hingga terseret,” ujar Agustiawan
” Tambahnya lagi, Jumat 12 November 2021, sekira pukul 17.00 wib , team tekab unit Reskrim Polsek Percut sei tuan mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku sedang berada di jalan Letda Sujono, Kelurahan Bandar Selamat, kecamatan Medan Tembung, Selanjutnya team tekab beserta masyarakat setempat membantu dan mengamankan pelaku, dan selanjutnya pelaku diboyong ke komando untuk dimintai Keterangan lebih lanjut,” sebutnya.
Dari hasil interogasi Pelaku melakukan aksinya bersama rekannya inisial MP masih DPO, dan selama bulan November 2021 pelaku sudah 4 kali melakukan aksinya, di Jalan Taud Gang Tawakal, Kelurahan Siderejo, Kecamatan Medan Tembung, di Jalan Letda Sujono depan bandrek Sahib, Gerbang tol keluar Tanjung Morawa, dan di Jalan Garu 9 marendal, pelaku menggunakan Sepeda motor dengan temannya dan berkeliling mencari mangsa untuk merampas, baik HP maupun tas korban,” Pungkas Kompol M. Agustiwan.ST.SIK. (LG)







