Serdang Bedagai, mediasumatera.id – BH (40) warga Dusun II, Gempolan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara masih berkeliaran. BH dilaporkan atas kasus pemerkosaan terhadap korban berinisial ES (21)
Informasi diperoleh, kasus pemerkosaan terhadap korban diduga memiliki keterbelakangan mental itu sudah dilaporkan ke Polres Sergai sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STTLP / 08 / I / 2026 / SPKT / Polres Sergai / Polda Sumatera Utara tanggal 9 Januari 2026
Namun sampai sejauh ini pelaku masih berkeliaran. Keluarga korban berharap Polres Sergai segera menangani kasus ini secepat mungkin karena perbuatan pelaku terhadap korban telah menjatuhkan marwah keluarga korban. “Marwah kami sudah jatuh karena pelaku datang kerumah orangtua saya sekaligus nenek korban untuk memperkosa korban. Sampai saat ini pelaku masih berkeliaran,” sebut Uwak dari korban
Sementara itu, perbuatan pelaku terhadap korban terjadi di rumah nenek korban di Dusun I Kampung Banjar Desa Gempolan Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Sergai pada Kamis (25/12/2025). Saat itu korban dan saudaranya yang masih duduk di bangku SD dirumah karena nenek korban pergi ke sawah
Pelaku datang ke rumah korban dan memperkosa korban. Perbuatan bejat pelaku diketahui saudara korban yang masih duduk dibangku SD. Selanjutnya pelaku dilaporkan ke Polres Sergai
Kapolres Sergai AKBP Jhon Rakutta Sitepu SIK, MH, ketika dikonfirmasi via aplikasi whatsapp pada Jumat (30/1/2026) siang mengatakan “Baik, terimakasih pak, akan saya cek dan tindak lanjuti, ” jawabnya. (LG)







