Pelaku Penganiayaan Alvin Sanjaya Diciduk Di Tanah Karo

Pelaku Penganiayaan Alvin Sanjaya Diciduk Di Tanah Karo

Media Sumatera, Online. Medan – Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dan team Jahtanras Polda Sumut amankan Sunar, (42) warga Jalan Pasar 3 B, Gang Rela, Kelurahan Mabar Hilir, kecamatan Medan Deli, Kabupaten Deli Serdang. Senin, (17/1/2022).

” Pelaku diamankan di Jalan Jahe Sagan Tanah, Kabupaten Karo, Tanah karo dalam kasus penganiayaan, terhadap Alvin Sanjaya, (23) warga Jalan M. Taufiq, Gang Keluarga No 181, Kecamatan Medan Perjuangan, Medan.

” Informasi dihimpun, Sabtu, 13 November 2021 sekitar pukul 20.30 wib saat itu korban sedang duduk di rumah temannya kemudian pelaku datang bersama dengan kedua temannya dan memanggil korban kemudian korban keluar dan menjumpai pelaku, setelah jumpa, pelaku mengajak korban dan membawa korban kebelakang Pangkalan X, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan naik Sepeda motor pelaku lalu setelah sampai di belakang Pangakalan X korban di turunkan kemudian korban ditarik oleh pelaku kemudian korban dipukul kearah dagu sebanyak satu kali kemudian korban jatuh lalu pelaku menimpa badan korban dan memukuli korban kemudian pelaku tersebut mengeluarkan pisau dari pinggang sebelah kanan dan mencoba menusuk kearah perut korban, namun korban menahan dan korban genggam pisau tersebut kemudian korban tidak kuat menahan pisau tersebut kemudian pelaku menusuk kearah perut bagian belakang dan bokong korban sebanyak dua kali dan korban memukul pelaku dan pelaku terjatuh lalu korban melarikan diri kerumah warga kemudian korban berjumpa dengan teman korban yang bernama Ogek Telembanua, kemudian korban meminta tolong kepadanya.

” Kemudian korban dilarikan ke rumah sakit, akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka koyak di bagian tangan sebelah kiri, luka koyak di bagian perut dan luka koyak di bagian pinggang sebelah kanan. Selanjutnya kakak korban Siti Rahmayanti melapor ke Polsek Percut Sei Tuan.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Ciduk Pelaku Curas

Pelaku Penganiayaan Alvin Sanjaya Diciduk Di Tanah Karo

” Kapolsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan Kompol M. Agustiawan. ST. SIK Saat dikonfirmasi awak media ini Selasa, (18/1/2022) mengatakan,” Pada hari Senin 17 Januari 2022 sekira pukul 12.00 wib, Team gabungan Jahtanras Polda Sumut dan Personil reskrim Polsek Percut Sei Tuan menerima informasi dari warga masyarakat bahwa tersangka berada Jalan Jahe Sigan Tanah, kabupaten Tanah Karo, lalu Team gabungan yang di pimpin langsung Kanit Res Polsek Percut Sei Tuan Iptu Bambang Nurmiono SH. MH melakukan pengejaran dan menuju lokasi yang dituju,” Sebut Agustiawan.

” Setelah sampainya dilokasi Team mengecek kebenaran tentang info tersebut, dan benar tersangka sedang tertidur di kamar warung lesehan tempat persembunyian, lalu Team melakukan penangkapan terhadap tersangka,” Pungkas Agustiawan.(LG)