Samosir, mediasumatera.id – Sebagai pinompar langsung dari Op Tahi Mangalan Simarmata, kami sangat keberatan dengan rencana pembangunan rumah di Huta Lumban Sosor ini. Dari sejarah yang kami ketahui bahwa marga Simarmata yang ada di Alngit Desa Lumban Suhi Suhi Toruan ini adalah pinompar Op Jananar Raja ni Apul Simarmata. Anaknya ada 2 yaitu Op Ronuan dan Op Lettem. Dari Op Lettem ada 3 anaknya yaitu : (1) Op Pultak yang menempati Huta di Sait ni Hura. (2) Op Tahi Mangalan yang menempati Huta Lumban Sosor (3) Op Ratto yang menempati Huta Lumban Tamba

Karena jaman dulu kehidupan di Alngit Kenegerian Lumban Suhi Suhi ini susah, maka pinompar Op Tahi Mangalan merantau ke Simalungun, Huta Lumban Sosor pun ditinggalkan. Masuklah keturunan Op Pultak menempati Huta Lumban Sosor, pas ketika pendataan Belanda sekitar tahun 1900 an, tercatatlah katanya nama pinompar Op Pultak di Huta Lumban Sosor. Salinan register Belanda itu diberikan oleh Soritua Simarmata, pinompar Op Pultak dari Huta Sait ni Huta
Hampir semua pinompar Op Tahi Mangalan merantau, barulah beberapa tahun ini kami kembali ke Huta Lumban Sosor dan menempati rumah bolon peninggalan Op Tahi Mangalan. Kami sangat berkeyakinan bahwa Huta Lumban Sosor adalah huta Op Tahi Mangalan. Walaupun Soritua Simarmata warga Tanjung Priuk Jakarta Utara mengakui ada Surat Keterangan Huta Lumban Sosor tercatat nama opungnya, kami keturunan Op Tahi Mangalan akan melawannya. Dalam waktu dekat ini, kami akan ajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Balige untuk menyatakan tidak sah register Belanda itu.
Sudah ada Tarombo marga Simarmata yang disusun oleh tim yang dipimpin oleh Opung Reiner Parlindungan/OH Simarmta SH Ketua Umum ke 3 Penguan Simarmata se Indonesia (2002-2012). Dan diketahui dimana lokasi huta masing masing. Di Huta Lumban Sososr inilah Op Tahi Mangalan tinggal, sehingga kami pinomparnya harus mempertahankannya
Ada ciri khas rumah bolon si pemilik huta, antara lain ada ditanam pohon jabi jabi, di rumah bolon peninggalan Op Tahi Mangalan, pohon jabi jabi ada dibelakang rumah, juga ada losung. Ornamen Batak ada di bagian atas rumah. Sementara untuk pendatang yang menumpang di huta, rumah bolonnya tidak menunjukkan ornamen apapun. Itulah yang nampak di rumah peninggalan opung si Soritua Simarmata yang ada di Huta Lumban Sosor ini
Sekarang Soritua Simarmata akan membangun rumah di Huta Lumban Sosor ini. Kami sudah surati Bupati Samosir, Kepala Dinas PUTR, Kepala Dinas PM & PTSP, Kasat Pol PP agar menertibkan pembangunan rumah tanpa PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). Selain itu karena masih ada sengketa kepemilikan agar tidak ada pihak pihak yang melakukan pembangunan. Kami harap Sat Pol PP agar segera bertindak dan melarang pembangunan rumah tersebut, demikian disampaikan Darwin Simarmata.






