Deli Serdang, mediasumatera.id – Unit reskrim Polsek Sei Tuan ringkus 2 pelaku spesialis pencurian di jalan Letda Sujono Pintu keluar masuk tol Bandar Selamat Medan, Jumat. (3/3/2023)

Pelaku diamankan berdasarkan pengaduan masyarakat dan Panit II Opsnal Ipda Junaidi A Karosekali SH mengamankan Danu Wijaya Alias Danu, (21) warga jalan Tirtosari, Gang Kembang No 85 A, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung.
Hasil dari pengakuan pelaku Danu Pada Hari Sabtu 4 Maret 2023 Pukul 10.00 Wib dilakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan terhadap Martua Sitio Alias Tuek, (36) warga Jalan Pertiwi Baru no 31, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung.
Hasil Interogasi awal Pelaku Danu mengaku sudah lebih dari 5 kali melakukan pencurian dengan cara sewaktu mobil berhenti pelaku dan temannya membuka pintu mobil yang tidak terkunci bersama dengan teman-temannya yang Samuel Alias Luing, Aldi, Empin, Ajo dan Agit.
Keterangan pelaku Martua Sitio mengaku mendapat bagian dari Danu sebanyak Rp. 1.000.000,-
Kapolsek Percut sei tuan Kompol M. Agustiawan ST. SIK kepada awak media ini mengatakan,” saat ini kita masih melakukan pengembangan dan pencarian terhadap pelaku lainnya, Kepada para pelaku lainnya agar segera menyerahkan diri sebelum kita melakukan tindakan tegas,” tutur Kapolsek.



Barang Bukti yang diamankan 1 Unit HP Merk Samsung Galaxy A03S, 1 potong celana pendek warna hitam, 1 potong kaos warna hitam bergambar spiderman. (LG)







