Rabu, 09 Oktober 2024

Rekanan Dinas Pendidikan Intimidasi Korwil Dan Kepala Sekolah

Rekanan Dinas Pendidikan Intimidasi Korwil Dan Kepala Sekolah

Deli Serdang, Deli Serdang – Puluhan mahasiswa Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, melakukan aksi demo ke kantor Dinas Pendidikan Deli Serdang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang. Senin, (28/8/2023)

Dalam tuntutannya yang dibacakan Fauzi, meminta Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang untuk menindak tegas secara hukum kepada oknum rekanan Dinas Pendidikan Deli Serdang berinisial FAL terkait dugaan tindakan intimidasi dan intervensi yang dilakukan FAL kepada oknum korwil di Kabupaten Deli Serdang.

Rekanan Dinas Pendidikan Intimidasi Korwil Dan Kepala Sekolah

Kepada Korwil, FAL mengucapkan apabila proyek pengadaan barang dan jasa serta pengadaan buku tidak diterima oleh oknum korwil-korwil maka FAL melakukan pengancaman serta intervensi dengan bahasa akan melaporkan oknum korwil-korwil tersebut kepada penegak hukum dalam hal ini KPK RI, BPK RI, Kejaksaan Agung RI, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Tipikor Polda Sumatera Utara, dibuktikan dengan rekaman telefon seluler dan bukti chat di aplikasi whatsapp.

Selain itu, massa juga meminta kepada Kejari Deli Serdang untuk melakukan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana kasus korupsi kegiatan pengadaan papan rencana anggaran sekolah (Arkas) serta pengadaan buku dibeberapa sekolah di lingkungan Kabupaten Deli Serdang yang dilaksanakan oleh CV Grafika Media 77 dan CV Maalikal Mulk Baru yang di duga kedua perusahaan tersebut dimotori serta dikelola oleh FAL serta dapat dibuktikan dengan bukti terlampir dan keterangan saksi dari oknum korwil dan kepala sekolah yang diitimidasi dan di intervensi

“Meminta kepada Bapak Kapolresta Deli Serdang untuk menindak secara tegas dan melakukan proses hukum kepada FAL yang diduga telah melakukan tindak pidana pemerasan serta pengancaman secara sepihak kepada oknum-oknum Korwil dan kepala sekolah di Kabupaten Deli Serdang,” tegas Fauzi.

Baca Juga :  Kapolresta Deli Serdang Resmikan Kampung Bersih Narkoba

Rekanan Dinas Pendidikan Intimidasi Korwil Dan Kepala Sekolah

Usai berorasi, 5 perwakilan massa diterima Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang Yudy Hilmawan. Dalam pertemuan itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Yudy Hilmawan, mengatakan yang berhak menentukan ada tindak pidana adalah aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan. Untuk laporan yang disampaikan, Yudy Hilmawan mengucapkan terimakasih.

“Kami prihatin dengan teman-teman korwil dan kepala sekolah yang diduga dianvam FAL. Terkait tindakan FAL, biarlah aparat penegak hukum yang menanganinya. Namun secara internal, akan dilakukan klarifikasi kepada korwil dan kepala sekolah terkait pengancaman yang diduga dilakukan FAL,” ujar Yudy Hilmawan

Selanjutnya perwakilan massa memberikan bukti kepada Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang Yudy Hilmawan dan massa bergerak ke Kantor Kejari Deli Serdang. Dikantor aparat penegak hukum itu, massa membacakan tuntutan aksi dan perwakilan massa diterima Kepala Seki (Kasi) Intelijen Kejari Deli Serdang, Boy Amali. SH. MH.

Kasi Intelijen Boy Amali SH. MH, mengatakan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi terstruktur dan profesional karena disertai bukti dasar dan organisasinya memiliki izin. Laporan ini akan ditindak lanjuti dengan cepat. “Trimakasih atas partisipasinya dan mohon kerjasama kedepannya,” sebutnya. Usai bertemu dan menyampaikan bukti kepada Kasi Intelijen Kejari Deli Serdang, selanjutnya massa bergerak pulang.(LG)