Lumban Suhi Suhi Toruan, mediasumatera.id — Dalam kebudayaan Batak, ada dua hal yang menandai awal dan keberlanjutan kehidupan sebuah komunitas: siapa yang membuka kampung pertama kali, dan bagaimana keturunannya menjaga ikatan dengan leluhur. Keduanya dijelaskan secara mendalam dalam keterangan resmi Program Studi Sastra Batak, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara (USU), tertanggal 25 Februari 2026 yang disampaikan kepada pembaca media online ini oleh Pembina Yayasan Tarombo Dalihan Natolu Dr drh Rotua Wendeilyna Simarmata, MSi (CMed CPP CIJ CPW)
Si Pungka Huta: Orang yang Memulai Kampung
Istilah Si Pungka Huta berasal dari gabungan tiga kata: si (yang/penunjuk orang), pungka (mulai/memulai), dan huta (kampung/desa). Secara harfiah berarti orang yang pertama kali membuka dan memulai sebuah perkampungan .

Namun perannya jauh lebih besar daripada sekadar pendiri. Si Pungka Huta bukan hanya orang yang membabat hutan atau menancapkan tonggak. Ia harus memiliki gagasan, kemampuan mengajak, serta mengorganisasi kehidupan bersama. Sebelum kampung dibuka, persetujuan para raja di wilayah itu wajib diperoleh — pembukaan huta bukan keputusan pribadi, melainkan kesepakatan sosial .
Setelah disepakati, warga bergotong royong membangun benteng tanah berbentuk segi empat yang disebut bungki, ditinggikan dan ditanami bambu sebagai pelindung. Kampung pun memiliki gerbang masuk dan keluar — bukan sekadar jalan, melainkan sistem pengawasan dan keamanan . Biaya pembangunan ditanggung bersama, dimulai dari Si Pungka Huta lalu dibagi kepada keluarga-keluarga yang tinggal di dalamnya.
Dari sinilah terbentuk tatanan sosial: pemimpin, gotong royong, perlindungan bersama, dan rasa memiliki terhadap tanah air leluhur .

Mangongkal Holi: Menjaga Ikatan dengan Leluhur
Jika Si Pungka Huta berbicara tentang awal, maka Mangongkal Holi berbicara tentang keberlanjutan. Ini adalah upacara adat menggali, membersihkan, dan memindahkan tulang-belulang leluhur ke tempat yang lebih terhormat — biasanya ke dalam tugu atau batu napir keluarga .
Dalam pelaksanaannya, prinsip Dalihan Na Tolu tetap menjadi pedoman:
– Hula-hula (pemberi istri) berperan sebagai penampung tulang-belulang atau panampin
– Tulang-belulang dibungkus dengan ulos, simbol kesucian dan penghormatan
– Dipindahkan ke tugu yang disiapkan, menyatukan kembali saudara, orang tua, kakek-nenek, hingga buyut dalam satu tempat
Tujuannya bukan sekadar pemindahan:
– Menghormati leluhur agar menjadi penjaga yang memberkati keturunan
– Menyatukan keluarga yang makamnya terpisah-pisah
– Mengurutkan silsilah dan mempererat ikatan kekeluargaan
– Menunjukkan kemampuan dan kesatuan hati keluarga
Pesta besar biasanya menyertai acara — pemotongan kerbau, musik gondang, dan pertemuan seluruh kerabat. Ini bukan sekadar kemewahan, melainkan cerminan marwah keluarga dan penghormatan tertinggi kepada leluhur .
Dua Sisi Sejarah yang Saling Melengkapi
Si Pungka Huta dan Mangongkal Holi adalah dua babak dalam satu kisah panjang:
– Si Pungka Huta → mendirikan tempat tinggal, menyatukan orang-orang, membangun masa depan
– Mangongkal Holi → menjaga hubungan dengan yang telah mendahului, memastikan silsilah tidak putus, dan menyatukan keturunan
Keduanya mengajarkan bahwa keberadaan kita bukan berdiri sendiri — kita adalah kelanjutan dari mereka yang membuka jalan, dan kita meninggalkan jejak bagi mereka yang akan datang. Sejarah tidak hanya disimpan dalam tulisan, tetapi dihidupkan melalui kampung, adat, tugu, dan kasih sayang terhadap sesama keturunan .

Sumber: Keterangan Program Studi Sastra Batak, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara, Medan, 25 Februari 2026. Ditandatangani Ketua Program Studi Sastra Batak Drs. Jekmen Sinulingga, M.Hum. dan Ahli Bahasa/Budaya Drs. Warisman Sinaga, M.Hum.
Yayasan Tarombo Dalihan Natolu — Menggali Tarombo, Menjaga Adat, Merawat Sejarah







