Rumah Pengacara Anggota Peradi Dirusak OTK

Rumah Pengacara Anggota Peradi Dirusak OTK

Deli Serdang, mediasumatera.id – Ditegur agar tidak menggeber-geber Sepeda motor, rumah pengacara anggota Peradi Kabupaten Deli Serdang, Jepry Lubis SH (37) warga Jalan Keramat, Desa Pagar Merbau III, Kecamatan Lubuk Pakam, dirusak orang tak dikenal, Minggu (16/4/2023)

Dalam keterangannya, Jepry Lubis SH menerangkan kronologi peristiwa yang sempat membuat istri dan anaknya masih berusia 7 bulan jadi trauma. Pasalnya, pada 14 April 2023 sekira pukul 02.00wib, Jepry Lubis menegur sekelompok orang yang sedang nongkrong di salah satu rumah yang berada di Gang Rasmi persis dibelakang rumahnya agar tidak bersuara besar karena anaknya tak bisa tidur. Seusai diperingatkan terdengar suara Sepeda motor berknalpot blong sambil digeber geber keluar dari dalam Gang Rasmi itu hingga membuat anak Jepry terkejut. Parahnya, Sepeda motor itu makin di geber-geber saat melintas didepan rumah Jepry dan tak lama kemudian kembali masuk ke Gang Rasmi.

Mendengar suara knalpot bising yang mengganggu kenyamanan anaknya saat tidur di ayunan Jepry langsung keluar rumah. Dari belakang rumah berlantai dua, Jepry menegur sekelompok pria yang sedang berkumpul disalah satu rumah yang ada di Gang Rasmi itu agar tidak menggeber-geber Sepeda motornya. Namun jawaban dari sekelompok pria malah seolah menantang dengan ucapan “oi apa kau, turun kau kesini!”.

Karena melihat Jepry hendak turun dari lantai 2, istrinya spontan melarang. Namun larangan itu ditepis Jepry dengan turun dari lantai 2 ke lantai 1 rumahnya hendak menjumpai sekelompok pria yang berkumpul. Saat membuka pintu rumah, Jepry belum melihat orang berada didepan rumahnya. Tapi sesampainya di halaman rumah yang tak berpagar itu tiba-tiba 4 pria yang keluar dari Gang Rasmi mendatangi Jepry sambil mengatakan “siapa rupanya yang menggeber geber kereta ? “. Jepry pun langsung menjawab akibat suara bising knalpot Sepeda motor, anak pertamanya yang masih 7 bulan tak bisa tidur.

Baca Juga :  Petisi Copot Rektor UNSRI Beredar, Buntut Kasus Dosen Lakukan Pelecehan Ke Mahasiswi

Jepry melihat salah seorang dari 4 pria membawa papan yang terbelah sepanjang 1 meter sambil diseret mengenai jalan. Melihat itu, Jepry berencana menelepon teman seorang polisi. Sialnya, rencana itu kandas karena batrey hand phonenya habis.

Karena takut terjadi hal negatif pada suaminya, Jepry langsung ditarik masuk istrinya kedalam rumah sambil meminta maaf pada keempat pria yang belum dikenal itu. Parahnya, saat pasangan suami istri itu berada didalam rumah, pintu depan di pukul-pukul, jendela kaca nako di lantai dua dilempari batu hingga pecah dan satu buah plank kantor pengacara milik Jepry sudah ditumbang hingga dirusak. Atas kejadian itu, Jepry Lubis SH melaporkan ke Polresta Deli Serdang dengan nomor: STTLP/B/307/IV/2023/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumut.(LG)