Jakarta, mediasumatera.id — Megaproyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sumatra Selatan (Sumsel) 8 dengan kapasitas 2×660 megawatt (MW) dipastikan dapat beroperasi komersial atau commercial operation date (COD) pada 7 September 2023.
Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) meminta PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN untuk mengevakuasi pasokan listrik dari salah satu PLTU mulut tambang warisan program 35.000 MW yang berlokasi di Tanjung Lalang, Muara Enim, Sumatra Selatan saat ini.
Wakil Direktur Utama PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) Dody Arsadian berharap pemerintah dapat membantu untuk menyelesaikan penyaluran listrik dari megaproyek tersebut.
Dody beralasan penyelesaian proyek pembangkit dengan teknologi super critical, flue gas desulfurization (FGD) memakan waktu yang cukup panjang.
“Perjalanan kami cukup panjang, sudah tinggal selangkah lagi kita harus menuntaskan hajat ini. Semoga kita segera dapat oleh-oleh [listrik tersalurkan]. Harapannya tentu juga kami imbangi dengan kelancaran pembangunan selanjutnya,” kata Dody seperti dikutip dari siaran pers, Senin (7/8/2023).
Pembangkit yang juga dikenal dengan nama PLTU Tanjung Lalang ini dibangun oleh HBAP yang merupakan kerja sama strategis antara PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dengan China Huadian Hongkong Company Ltd (CHDHK).
Nilai investasi proyek PLTU Sumsel-8 mencapai US$1,68 miliar atau sekitar Rp25 triliun. Amandemen perjanjian jual beli tenaga listrik atau power purchase agreement (PPA) dan coal supply agreement (CSA) untuk proyek PLTU ini telah ditandatangani PLN dan PTBA bersama HBAP.