Media Sumatera, Online. Palembang – Sempat di tunda pemanggilan rektorat UNSRI oleh komisi V DPRD provinsi Sumsel hari ini di adakan, sayangnya pihak rektorat enggan menampakkan wajah pada pertemuan untuk tukar pendapat, hal itu justru menambah kekecewaan DPRD provinsi Sumsel terhadap rektorat UNSRI.
Rapat mediasi atau tukar pendapat antara pihak korban dari tim advokasi serta BEM KM UNSRI dan rektorat dan dinas PPA provinsi sumatera selatan yang di pimpin langsung oleh ketua DPRD prov Sumsel R.A. Anita Noeringhati, mengiyakan ketidak hadiran pihak rektorat yang di alaskan ada rapat internal terkait kasus ini.
“Ini sangat di sayangkan, apa yang kita lakukan mediasi ini sebenarnya agar tidak menjadi bola liar,”pungkasnya
Lebih lanjut, Anita Noeringhati menegaskan akan melakukan pemanggilan ulang terhadap pihak rektorat UNSRI yang pada pertemuan kali ini tidak satupun yang hadir.
“Ada kemungkinan kita akan panggil lagi, karena apa kami sebagai DPRD merasa sangat kecewa sekali, memang secara struktural kita tidak ada hubungan, tetapi kami sebagai representasi masyarakat Sumsel dan terjadi di wilayah hukum Sumsel, ini adalah perbuatan pidana,”tukasnya.
Terkait intimidasi intimidasi yang terjadi terhadap korban di fakultas ekonomi yang tidak bisa ikut yudisium, di ungkapkan olehnya sebagai kekecewaan.
“Saya minta ini di tuntaskan, saya juga sangat kecewa terhadap dekan fakultas ekonomi yang melakukan intimidasi terhadap korban,” terangya.







