Media Sumatera, Online. Palembang – Beredar petisi copot rektor UNSRI (Universitas Sriwijaya) pasca marak kasus pelecehan seksual di kampus orange tersebut, dari pantauan mediasumatera.id, Selasa (7/12/2021) petisi ini dibuat oleh akun bernama Abang Jago.
Adapun petisi tersebut ditujukan kepada Presiden Jokowi, ketua DPR RI Puan Maharani, Mendikbud Nadiem Makarim.
Hingga berita ini dimuat, petisi ini baru ditanda tangai oleh 11 orang.
Berikut Isi lengkap petisi tersebut :
Universitas Sriwijaya (Unsri) sontak populer diseantero negeri, karena kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh dosen terhadap mahasiswinya. Hari ini, Senin (6/12/2021), seorang oknum dosen FKIP berinisial A telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Sumsel atas laporan mahasiswinya.
Satu lagi oknum dosen dari Fakultas Ekonomi, kini tengah didalami oleh polisi karena dilaporkan oleh tiga mahasiswinya atas kasus serupa. Namun untuk kasus terbaru ini, alih-alih merespon dengan melindungi para korban, pejabat Dekanat FE Unsri melakukan hal yang sifatnya intimidatif terhadap mahasiswi/pelapor.
Salah satu korban viral setelah sempat disekap dan tidak diikutkan dalam prosesi yudisium. Ironisnya, Rektor dan jajarannya tak kunjung bersuara, sehingga membuat masyarakat geram. Bahkan DPRD Sumsel juga dibuat berang karena tak ada satupun pejabat dari Unsri datang memenuhi Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Kepada Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati, salah satu pejabat Unsri mengatakan jika pihaknya juga sedang melakukan rapat internal untuk menyelesaikan permasalahan pelecehan seksual ini. Fakta ini membuat Unsri terkesan menutup-nutupi kejadian pelecehan seksual di Fakultas Ekonomi ini dengan banyak asumsi yang muncul.
Kepada Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati, salah satu pejabat Unsri mengatakan jika pihaknya juga sedang melakukan rapat internal untuk menyelesaikan permasalahan pelecehan seksual ini. Fakta ini membuat Unsri terkesan menutup-nutupi kejadian pelecehan seksual di Fakultas Ekonomi ini dengan banyak asumsi yang muncul.
Kepada Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati, salah satu pejabat Unsri mengatakan jika pihaknya juga sedang melakukan rapat internal untuk menyelesaikan permasalahan pelecehan seksual ini. Fakta ini membuat Unsri terkesan menutup-nutupi kejadian pelecehan seksual di Fakultas Ekonomi ini dengan banyak asumsi yang muncul.
Padahal DPRD adalah representasi masyarakat Sumsel. Entah karena merasa sebagai pimpinan Universitas Negeri yang secara struktural tidak berada di bawah Pemerintah Provinsi Sumsel, membuat Rektor merasa tak perlu meladeni permintaan masyarakat Sumsel melalui DPRD nya untuk memberi penjelasan.
Hal ini menunjukkan sikap arogan dari Rektor dan jajaran nya ditambah dengan dugaan pembiaran, pengabaian, peremehan dan respon yang tidak memperlihatkan sikap sebagai Pendidik yang patut dan punya kewajiban moral untuk menjaga amanah para orang tua yang menitipkan anak anaknya untuk di didik di Universitas tertua di Sumsel yang didirikan oleh Bung Karno itu. Sehingga mahasiswi dibiarkan menjadi mangsa oleh para predator berjubah akademisi.
Sikap Rektor ini membahayakan keberlangsungan penyelenggaraan pendidikan sehingga tidak ada pilihan lain selain menuntut dicopotnya Rektor dan jajarannya demi menjaga keberlangsungan pendidikan sebagaimana layaknya. Juga demi melindungi anak anak kita menjadi mangsa para predator di masa depan akibat ketidakmampuan pimpinan lembaga pendidikan menjalankan fungsinya pihak terkait perlu mencopot Dosen tersebut.
Unsri perlu di revolusi !!!
Dipicu Kasus Pelecehan
Kasus pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Sriwijaya (Unsri) kini telah memasuki pemeriksaan terlapor, Senin (6/12/2021).
Dosen A yang dilaporkan mahasiswinya telah melakukan pelecehan seksual, kini hadir memenuhi pemanggilan oleh kepolisian. Melalui kuasa hukumnya dosen A mengakui memang melakukan pelecehan saat mahasiswi inisial DR menemui untuk minta tanda tangan skripsi.
“Jumat lalu, klien kami ada keperluan mendesak. Jadinya kami memenuhi panggilan dari polda hari ini,” ujar penasihat hukum dosen A, H Darmawan saat mendampingi kliennya tersebut memenuhi pemanggilan oleh Subdit IV Renakta Polda Sumsel, Senin (6/12/2021).
Sebelumnya, Darmawan mengungkapkan pengakuan kliennya yang sudah melakukan pelecehan seksual secara fisik terhadap mahasiswi berinisial DR.
Berdasarkan pengakuan dosen A, peristiwa itu terjadi tanpa ada perencanaan sebelumnya.
“Sekalian meluruskan, klien kami bukan Kajur (kepala jurusan) melainkan masih dosen biasa,” ucapnya.
Seperti diketahui, tindak pelecehan itu terjadi di ruang Laboratorium Pendidikan Sejarah area Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unsri Indralaya, Sabtu (25/9/2021) silam.
Darmawan menyebut, antara dosen A dan DR tidak ada perjanjian bertemu sebelumnya.
Namun dihari itu, DR mendapat informasi dosen A sedang berada di ruang laboratorium dari temannya yang juga berstatus mahasiswa Unsri.
DR lantas bergegas menemui dosen A yang tak lain merupakan salah satu dosen pembimbing skripsinya.
“Kenapa terjadi hari Sabtu, saat itu klien kami ada pekerjaan yang belum terselesaikan, makanya dia ke kampus,” jelas dia.
Menurutnya, dosen A dan DR juga tidak dekat satu sama lain.
Dosen A Ditahan
Dosen A, oknum pengajar di Universitas Sriwijaya (Unsri) yang mengakui telah melecehkan salah seorang mahasiswinya ternyata sudah mendapat sanksi dari kampus tempatnya mengajar.
Hal ini diungkap penasihat hukumnya, H Darmawan saat mendampingi dosen A memenuhi pemanggilan oleh Subdit IV Renakta Polda Sumsel.
“Klien kami sudah mendapat empat sanksi keras dari pihak Unsri,” ujarnya, Senin (6/12/2021).
Disebutkan, dosen A yang berstatus ASN tersebut mendapat sanksi administratif selama empat tahun berupa penundaan kenaikan pangkat dan jabatan fungsional, penundaan sertifikasi dosen, penundaan kenaikan gaji berkala dan diberhentikan dari jabatan kepala laboratorium yang dijabat saat ini serta tidak diberikan jabatan lainnya.
Darmawan mengatakan, meski mendapatkan berbagai sanksi atas kesalahan yang diperbuat, dosen A tetap mendapat dukungan moril dari sang istri.
Bahkan saat mediasi dengan korban, istri dosen A juga ikut mendampingi.
“Klien kami punya anak dan istri. Salutnya lagi, istri dia terus memberi dukungan moril pada suaminya,” kata dia.