Gus Din: Melarang Orang Beribadah, Harus Di Tindak Secara Hukum

Gus Din: Melarang Orang Beribadah, Harus Di Tindak Secara Hukum

Media Sumatera, Online. Jakarta – Syafrudin Budiman SIP Kader dan Politisi Muda Partai Amanat Nasional (PAN) menyerukan di Hari Natal 25 Desember 2022 ini, agar semua elemen bangsa Indonesia untuk menjaga persatuan dan perdamaian. Peringatan hari-hari besar keagamaan adalah ruang kampanye perdamaian dan persatuan dan untuk memperkokoh ikatan kebangsaan.

“Kepada umat kristiani saya mengucapkan Selamat Hari Natal 25 Desember 2022. Semoga kita semua sebagai anak bangsa tetap bersatu dalam kedamaian dan ketentraman. Mari kita solidkan toleransi antar umat beragama,”ujar Gus Din sapaan akrab Syafrudin Budiman SIP dalam siaran pers, Minggu (25/12/2022) di Jakarta.

Ia mengatakan ada tujuh garis besar perjuangan penguatan toleransi antar umat beragama. Diantaranya, keadilan sosial, kesejahteraan, ekonomi kerakyatan, kesetaraan ekonomi, kemajuan ekonomi, persamaan hak dan penegakan hukum. Kata Gus Din, dirinya memandang bahwa setiap orang berhak menjalankan ibadahnya dan setiap agama melaksanakan kegiatan keagamaannya

Kata pria berkulit putih ini, momentum hari-hari besar keagamaan juga harus dijadikan juga sebagai hari simbol peduli dan berbagi pada sesama umat manusia. Apalagi kepada mereka-mereka yang tidak mampu, miskin dan orang yang pernah terkena dampak pandemi Covid-19.

Gus Din menyatakan, akan berjuang lewat jalur politik agar masyarakat bisa terlindungi dan sejahtera dalam kehidupan perekonomian. Setiap warga negara berhak hidup layak dan mendapatkan pekerjaan, pendidikan, kesehatan, layanan sosial dan kebebasan beragama.

Baca Juga :  Bank Sumsel Babel Resmi Miliki Komisaris dari Bangka Belitung

“Pemerintah dalam hal ini negara, wajib menjamin kesejahteraan rakyatnya dan memberikan akses sosial secara adil melalui penegakan hukum. Perbuatan apapun yang melanggar hukum, termasuk melarang orang beribadah, harus ditindak secara hukum,” tutur Gus Din yang juga Ketua Umum DPP Perhimpunan UKM Indonesia.