Dr. Heri Setiawan, S.T., M.T., IPM.
Dosen Prodi Teknik Industri & Direktur Innovation System Center (ISC)
Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Katolik Musi Charitas
mediasumatera.id – “Fenomena sinergisitas ‘berjalan bersama’ bulan suci Ramadhan dan perayaan Rabu Abu menandai dimulainya masa pra-Paskah hendaknya menjadi ajang intropeksi, masa tobat, dan memperbaiki iman, moral dan hati, sehingga dapat bekerja lebih optimal demi kesejahteraan masyarakat”
Berjalan bersama menunaikan ibadah puasa, bagi umat Islam yang memasuki bulan suci Ramdhan di awal Maret 2025 dan umat Kristiani merayakan Rabu Abu pada tanggal 5 Maret 2025 serta fenomena gelombang PHK massal tahun 2025 yang sedang terjadi saat ini. Lantas apa keterkaitannya antara bulan suci Ramdhan, Rabu Abu dan gelombang PHK massal?. Introspeksi dalam diri, interaksi hubungan masyarakat, organisasi manajemen dan perusahaan industri secara lokal, nasional dan global saling berpengaruh terkait satu sama lain. Bulan suci Ramadhan sebagai bulan yang penuh berkah ini hendaknya menjadi ajang intropeksi dan memperbaiki iman, moral dan hati, sehingga dapat bekerja lebih optimal demi kesejahteraan masyarakat. Makna dan hikmah menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan antara lain: melatih diri untuk tetap bersyukur kepada Allah, melatih disiplin terhadap waktu, memberikan keseimbangan dalam kehidupan, mempererat silaturahmi dan meningkatkan kepedulian kepada sesama, meningkatkan kehati-hatian dalam melaksanakan perbuatan dan pekerjaan, melatih diri menjadi lebih tabah dan sabar, dan melatih hidup sederhana. Sedangkan Rabu Abu dalam Gereja Katolik khususnya merupakan hari pertama masa pra-Paskah dalam Tahun Liturgi Gerejani. Pada masa ini setiap umat Kristiani akan secara serempak dan universal membaharui diri, membangun tobat, dan melaksanakan pantang serta puasa, serta penuh kesadaran akan keberdosaan, kefanaan manusia, perkabungan, keterbatasan atau ketidakabadian manusia.
Refleksi dan Aksi Kongkrit Puasa Terhadap Gelombang PHK Massal
Lantas apa refleksi dan aksi kongkrit dari momen introspeksi bulan suci Ramadhan dan Rabu Abu memasuki masa pra-Paskah dalam memaknai dan merelevansikan dengan gelombang PHK massal dari perspektif organisasi dan manajemen perusahaan industri?. Dalam konsep ilmu Ergonomi Industri dan Rekayasa Sistem Kerja esensi kajian meliputi perspektif industri dan perspektif pekerja. Efektif, Nyaman, Aman, Sehat, dan Efisien (ENASE) dari aspek industri akan fokus pada efektivitas dan efisiensi proses produksi sehingga produktivitas kerja tinggi dan dari perspektif pekerja fokus pada nyaman, aman, dan sehat dengan gaji yang dapat mensejahterakan pekerja. Secara internal perusahaan, ukuran produktivitas yang disepakati antara pihak industri dan pekerja harus harmonis. Kelebihan, kelemahan, dan kebolehan atas kapasitas pekerja dalam aktivitas kerja harus menjadi perhatian industri. Kedua belah pihak dibatasi dengan ukuran kinerja key performance indicators (KPI) dan targeting misalnya penentuan Waktu Baku dan Output Standar sehingga masing-masing pihak menyadari konsekuensi logis atas kinerja pekerja dan tanggugjawab yang work pair days yang harus dibayarkan pihak industri. Maka harmoni antara industri dan pekerja sebagai pribadi harus menyadari produktivitas sangat penting bagi industri untuk menjaga sustainability guna mengantisipasi dan mitigasi PHK.
Dengan kesadaran penuh akan keberdosaan serta kasih karunia Allah yang lebih besar dari dosa manusia, maka kita pun sebagai pekerja akan mampu melihat hidup berpantang selama 40 hari dalam masa pra-Paskah ini sebagai sesuatu yang membebaskan kita dan membuat kita mampu merasakan kasih Tuhan bahkan dalam hal yang paling sederhana sekalipun dalam wujud kongkrit memberikan produktivitas yang kompetitif dan membuat industri yang memperkerjakan kita dapat tumbuh dan berkembang. Hidup berpantang tidak lagi hanya digerakkan oleh beban dosa, tetapi juga dengan pembebasan yang dikaruniakan Allah melalui kasih setia-Nya dalam pribadi kita yang berkinerja produktif yang berdampak pada daya saing perusahaan. Anugerah kasih setia Allah juga menghendaki respons aktif dari kita sebagai umatnya. Lantas, apa yang selayaknya menjadi respons kita kepada-Nya?, dapat diwujudkan dalam bentuk pribadi kita yang baru yang selalu mampu berempati terhadap perusahaan industri tempat kita bekerja dengan melakukan pengukuran produktivitas mulai dari diri kita, dari hal yang kecil terkait aktivitas kerja kita. Pernyataan tentang produktivitas kerja pekerja Indonesia yang masih rendah, dapat dieleminasi mulai dari diri kita seiring masa pertobatan ini. Etos dan sikap kinerja kita yang berorientasi pada peningkatan kerja dapat diaktualisasikan pada peningkatan produktivitas. Produktivitas kerja secara umum adalah perhitungan output yang dihasilkan dibagi input biaya-biaya yang dikeluarkan dalam proses produksi. Rekayasa produktivitas agar naik dapat dilakukan dengan beberapa cara: (1) bila input turun dan output tetap, (2) bila input turun dan output naik, (3) bila input tetap dan output naik, (4) bila input naik dan output lebih naik, dan (5) bila input lebih turun dan output turun. Cara dapat dipilih sesuai dengan kapasitas diri kita dan kearifan lokal organisasi dan manajemen perusahaan industri.
Fenomena PHK Massal di Indonesia Tahun 2025
Fenomena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia terjadi setiap tahun dalam jumlah besar dan berdampak luas pada kesejahteraan pekerja, keluarga, dan masyarakat. Saat ini tahun 2025, gelombang PHK massal diprediksi berdampak sekitar 280 ribu pekerja dari 60 perusahaan tekstil telah nyata terjadi. Pada awal 2025, sejumlah perusahaan besar di Indonesia menghadapi tantangan yang memicu PHK massal. Industri khususnya padat karya mengalami tekanan akibat menurunnya permintaan pasar, dan berkurangnya pesanan dari pembeli. Beberapa perusahaan yang terdampak dan terpaksa melakukan PHK antara lain; (a) PT Sri Rejeki Isman Tbk Group atau Sritex Group yang berlokasi di Sukoharjo, Jawa Tengah, bergerak di industri tekstil dinyatakan tutup dengan mem-PHK 10.665 karyawan, termasuk untuk anak-anak usaha Sritex, antara lain PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya, (b) PT Sanken Indonesia, berlokasi di kawasan industri MM2100, Cikarang, akan menghentikan produksinya pada Juni 2025 mendatang. Penutupan perusahaan ini, berdampak pada PHK 459 pegawai, (c) PT Tokai Kagu, perusahaan produsen furniture alat musik yang berlokasi di Bekasi ini, akan membuka pabrik di negara aslinya. Ada 195 orang yang akan terdampak PHK, dan (d) PT Yamaha Music berlokasi di MM2100, Bekasi, Jawa Barat, dijadwalkan tutup operasional pada Maret 2025 ini. Pabrik yang memproduksi instrumen musik khususnya piano juga akan tutup operasional pada akhir Desember 2025. Atas penutupan perusahaan ini, sekitar 1.100 pekerja diperkirakan terdampak PHK.
Faktor Penyebab dan Antisipasi Potensi PHK Massal
Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, PHK adalah pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja/buruh dan pengusaha. Dengan demikian, PHK sebagai peristiwa yang menandakan pengakhiran hubungan kerja serta pengakhiran pendapatan akibat bekerja yang dapat menurunkan tingkat kesejahteraan pekerja dan keluarganya. PHK terjadi setiap tahun dalam jumlah yang cukup besar dan berdampak luas.
Salah satu kebijakan penyebab PHK, adalah Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan PHK. Dengan aturan tersebut, perusahaan/pengusaha dapat melakukan PHK dengan 26 alasan yang salah satunya adalah efisiensi. Aturan ini menjadi salah satu dasar bagi pengusaha untuk melakukan PHK para pekerja lama yang bergaji lebih tinggi, dan mengganti dengan pekerja baru yang bergaji lebih rendah. Selain itu, juga regulasi terkait impor yang membuat produk lokal kalah bersaing, kegagalan produk Indonesia mendapatkan pasar baru di pasar internasional, dinamika geopolitik global, dan kenaikan upah minimum. Beberapa kemungkinan penyebab terjadinya PHK massal pada tahun 2025 adalah kenaikan pajak pertambahan nilai, pembatasan subsidi pemerintah, hingga kenaikan premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Kebijakan ini akan membebani biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan. Selain dari aspek kebijakan, aspek permintaan juga berpengaruh yaitu menurunnya daya beli masyarakat. Kondisi ini membuat perusahaan menyesuaikan kegiatan produksi dengan penghematan biaya. Pemerintah perlu mencegah terjadinya PHK massal melalui kebijakan yang mendukung sektor industri yang berpotensi PHK, merevisi kebijakan persyaratan PHK, kebijakan impor yang tidak merugikan produk lokal, mendukung pengembangan pasar baru di tingkat internasional, antisipasi dinamika geopolitik global dan melakukan inovasi pelaksanaan Program JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan) agar efektif dan efisien. Komisi IX DPR RI perlu mendorong pemerintah agar melaksanakan kebijakan yang tepat dalam rangka menjaga keberlangsungan usaha dan hubungan industrial yang baik serta perlu melakukan pengawasan terhadap pembinaan ketenagakerjaan.
Pekerjaan merupakan kunci keberlangsungan kehidupan masyarakat. Setiap orang perlu memiliki pekerjaan tetap yang dapat menghasilkan uang atau upah dalam bentuk lainnya untuk memenuhi kebutuhannya. Penghasilan atau pendapatan yang diperoleh akan digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan hidup. Oleh karena itu, potensi gelombang PHK massal pada tahun 2025 harus diberi solusi tuntas agar tidak berdampak pada era demografi tahun 2030 dan Indonesia Emas 2045 menjadi Indonesia penuh kecemasan. Upaya antisipasi terjadinya PHK perlu dilakukan oleh pemerintah dan didukung oleh para pemangku kepentingan. Untuk melakukan antisipasi terhadap potensi PHK, maka pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap berbagai permasalahan pada waktu lalu. Misalnya dengan mencermati sektor industri yang mengalami PHK massal serta faktor penyebabnya.
Penutup
Bulan suci Ramadhan dan Rabu Abu memasuki masa pra-Paskah ini hendaknya menjadi ajang intropeksi dan memperbaiki iman, moral dan hati, sehingga dapat bekerja lebih optimal demi kesejahteraan masyarakat. Introspeksi diri sebagai pekerja yang memiliki produktivitas tinggi sehingga perusahaan industri tempat kita bekerja sustainable, tumbuh dan berkembang. Lahir kembali sebagai pribadi yang memiliki kinerja tinggi dan berempati terhadap industri tempat kerja kita. Fenomena PHK massal tahun 2025 ini hendaknya dapat diberi solusi yang holistic win-win dan menjadi bahan evaluasi. Penyebab terjadinya PHK massal perlu dipecahkan dengan komitmen tidak akan terjadi lagi di masa mendatang, dengan konsekuensi logis yang telah disiapkan.
Pemerintah perlu membuat kebijakan yang win-win solution dan problem solving terjadinya PHK massal tahun 2025 ini dengan langkah-langkah antara lain membuat kebijakan yang mendukung sektor industri yang berpotensi PHK, merevisi kebijakan persyaratan PHK, kebijakan impor yang tidak merugikan produk lokal, mendukung pengembangan pasar baru di tingkat internasional, antisipasi dinamika geopolitik global, dan melakukan inovasi pelaksanaan Program JKP agar efektif, nyaman, aman, sehat, dan efisien (ENASE).







