Opini  

Kesetaraan Gender Dan Disabilitas Memampukan Gereja Berjalan Bersama Dalam Persekutuan, Partisipasi Dan Perutusan Yang Adil Tanpa Diskriminasi

Kesetaraan Gender Dan Disabilitas Memampukan Gereja Berjalan Bersama Dalam Persekutuan, Partisipasi Dan Perutusan Yang Adil Tanpa Diskriminasi

Oleh : Andreas Daris Awalistyo, S.Pd ., M.I.Kom

Pengurus Sekretariat Gender dan Pemberdayaan Perempuan Keuskupan Agung Palembang

mediasumatera.id – Hak asasi manusia (HAM) adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai Makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum dan pemerintah. Sesuai iman Kristiani, setiap manusia diciptakan menurut Gambar dan Rupa Allah, yang mengajarkan kita bahwa setiap individu memiliki martabat dan nilai – nilai sifat keilahian yang melekat, tanpa melihat kondisi fisik, latar belakang, atau status sosial mereka. Seperti kaum difabel terdiri dari laki-laki dan perempuan, tentu ada kebutuhan gender khas yang perlu mendapat perhatian khusus. Apa dan bagaimana nilai-nilai patriarki bekerja dalam kondisi mereka, relasi kuasa yang menimbulkan masalah ketidakdilan dan bagaimana melakukan pengarusutamaan gender dalam konteks difabel, merupakan tantangan tersendiri sehingga kehadiran dan partisipasi kaum difabel dapat teraktualisasi dengan baik

Selaras dengan Visi Misi Sekretariat Gender dan Pemberdayaan Perempuan Keuskupan Agung Palembang (SGPP KAPal) yaitu “ Terciptanya keselamatan yang terwujud dalam relasi Perempuan dan Laki-laki sebagai saudara saudari Kristus, sang jalan kebenaran dan kehidupan adalah terang dunia dan garam Masyarakat demi memulihkan keutuhan ciptaanNya. Maka disabilitas sebagai realitas sosial yang melekat pada kehidupan manusia. Ia akan ada, dan selalu ada seiring dengan keberadaan manusia. Penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan orang lain berdasarkan kesamaan hak. Namun kita perlu belajar dan melatih diri untuk membangun komunitas yang hangat merangkul kaum difabel, hidup bersama tanpa diskriminasi, dan membangun relasi konstruktif. Dengan cara ini, kita dapat menciptakan solusi yang lebih inklusif dan berkelanjutan, kolaborasi dan inklusi adalah kunci untuk mencapai tujuan bersama.

Baca Juga :  Untuk Manusia, Baik Untuk Bumi

Gereja dipanggil untuk menjadi tanda kasih dan keadilan Allah di tengah dunia. Panggilan ini bukan hanya berkaitan dengan ibadah atau pewartaan firman, tetapi juga tampak nyata dalam bagaimana gereja membangun kehidupan persekutuan yang mencerminkan nilai-nilai Kerajaan Allah—nilai yang mengutamakan keadilan, kesetaraan, dan penghargaan terhadap martabat setiap pribadi.

Namun, dalam perjalanan sejarah dan praktik keseharian, masih terlihat ketimpangan dalam akses dan partisipasi di lingkungan gereja. Kelompok-kelompok tertentu seperti perempuan, laki-laki yang tidak sesuai norma gender dominan, serta penyandang disabilitas kerap mengalami marginalisasi, baik secara halus maupun terang-terangan. Mereka kerap hanya dianggap sebagai objek pelayanan, bukan sebagai subjek yang memiliki potensi, suara, dan panggilan yang sah dalam tubuh Kristus.

Kesetaraan gender dalam konteks gereja bukan semata-mata memperjuangkan posisi atau jabatan, melainkan menuntut pengakuan atas martabat dan kontribusi setiap pribadi berdasarkan karunia roh yang dimilikinya, bukan berdasarkan jenis kelamin atau peran sosial yang dilekatkan secara tradisional. Dalam Kristus, tidak ada lagi laki-laki atau perempuan sebagai dasar pembeda nilai; yang ada hanyalah ciptaan baru yang sama-sama dikasihi dan dipanggil untuk berkarya.

Demikian juga, inklusivitas terhadap penyandang disabilitas harus menjadi komitmen nyata gereja. Disabilitas bukanlah kekurangan, melainkan salah satu wujud keberagaman manusia. Penyandang disabilitas bukan hanya layak menerima pelayanan, tetapi juga layak melayani. Gereja seharusnya menciptakan ruang-ruang yang ramah dan terbuka—baik secara fisik, sosial, maupun spiritual—agar mereka dapat ikut ambil bagian dalam setiap aspek kehidupan bergereja: liturgi, pelayanan, pendidikan iman, dan kepemimpinan.

Ketika gereja serius dalam membangun kesetaraan dan inklusivitas, maka persekutuan yang terjadi bukan lagi persekutuan yang timpang, tetapi persekutuan yang otentik—yang saling menguatkan dan memberdayakan. Partisipasi pun menjadi lebih adil karena tidak ada yang merasa hanya sebagai pelengkap atau simbolis. Semua merasa memiliki, dilibatkan, dan dibutuhkan. Hal ini pada akhirnya memperkuat perutusan gereja ke dunia: bahwa gereja sungguh-sungguh menjadi terang dan garam bagi masyarakat luas yang juga sedang bergumul dengan diskriminasi dan ketidakadilan.

Baca Juga :  OBSESI MENJADI SEMPURNA

Lebih dari itu, keterbukaan terhadap kesetaraan gender dan disabilitas akan memperkaya gereja secara spiritual dan teologis. Suara-suara yang selama ini terpinggirkan menyimpan pengalaman iman yang otentik, yang bila diberi ruang, akan memperdalam pemahaman kita tentang kasih Allah yang tak terbatas. Ini bukan sekadar soal keadilan sosial, tetapi soal kesetiaan gereja kepada Injil itu sendiri.

Karena itu, marilah kita bersama-sama mendorong transformasi dalam tubuh Kristus. Mari kita bangun gereja yang inklusif, di mana semua orang—baik laki-laki, perempuan, penyandang disabilitas, dan siapa pun—dapat berjalan bersama dalam kasih, saling melayani, dan terlibat penuh dalam persekutuan, partisipasi, dan perutusan. Hanya dengan cara inilah gereja dapat menjadi saksi yang hidup dari kasih dan keadilan Allah di dunia.