Deliserdang, mediasumatera.id – Inspektorat Kabupaten Deli Serdang dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Deliserdang harus melakukan pemeriksaan terhadap Anggaran Dana Desa/Dana Desa (ADD/DD) dan anggaran Bansos Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Demikian hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Aliansi Masyarakat Peduli Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjung Morawa dengan anggota Komisi A DPRD Deli Serdang di ruang Komisi A, DPRD Deli Serdang di Lubuk Pakam, Rabu (3/7/2024).
RDP yang dimotori oleh Sarjono (masyarakat) membahas adanya dugaan penyelewengan ADD/DD dari Tahun 2021 sampai Tahun 2023. Dibahas juga adanya tudingan pertanyaan masyarakat bahwa oknum kepala Desa Buntu Bedimbar memiliki dua unit rumah mewah dan mobil mewah.
Kemudian, oknum Kepala Desa dan oknum Sekdes disinyalir oleh masyarakat desa telah nikah sirih yang didukung oleh surat dari Tuan Kadi, Herman yang tinggal di Desa Telagasari Kecamatan Tanjung Morawa dan disebut melanggar etika. Warga penerima Bansos di Desa Buntu Bedimbar mulai dari tahun 2014 lalu tidak transparan atau sebagian kurang jelas. Begitu juga dengan anggaran Ketapang kurang jelas peruntukannya dan diduga mark up serta proyek-proyek desa yang kurang jelas.
Kemudian, terkait Karang Taruna selama dua tahun terakhir tidak ada surat keterangan (SK). Dan telah dibentuk kepengurusan Karang Taruna Desa tanpa melibatkan pengurus karang taruna yang lama. Serta adanya rangkap jabatan oknum Kaur Kesos/Kesra sebagai Pantarlih dan disebut melanggar kepatutan.
Selain dihadiri masyarakat, Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Nusantara Tarigan, Ok. Arwindo, Siswo Adi Suwito dan Adami Suherman. Sementara dari PMD Kabupaten Deli Serdang diwakili oleh Simson Tambunan (Kabid) bersama anggota, Inspektorat Deliserdang diwakili oleh Gita dan pihak Tata Pemerintah (Tapem) serta Camat Tanjung Morawa, H Ibnu Hajar. SSos.
Nusantara Tarigan dan jajaran anggota DPRD Deli Serdang lainnya menekankan pihak Inspektorat Deli Serdang dan PMD agar melakukan pemeriksaan terhadap seluruh tuntutan masyarakat kepada pemerintah Desa Buntu Bedimbar.
Semua hasil pemeriksaan di Desa Buntu Bedimbar agar dilaporkan ke DPRD Deli Serdang dan Kejaksaan Negeri Deliserdang. Untuk itu, pihak Inspektorat dan PMD harus bergerak cepat dalam melakukan pemeriksaan, kata Nusantara Tarigan.
Sebelumnya, perwakilan aliansi masyarakat peduli Desa Buntu Bedimbar, Sarjono yang didampingi Ihcan Fikri Lubis, Sri Wahyuni Tarigan dan Dapotraja Situmorang, Didik Suyat, Eka Kartika, Joko, Syafi’i, Surya Sitepu serta warga lainnya dihadapan anggota DPRD Deli Serdang Komisi A serta pihak PMD, Inspektorat dan Camat Tanjungm
Morawa H Ibnu Hajar. S.Sos menjelaskan banyaknya kesenjangan dan penyelewengan anggaran di Desa Buntu Bedimbar.
Warga meminta agar dilakukan pemeriksaan anggaran ADD/DD pemerintah Desa Buntu Bedimbar. Karena banyak warga yang terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah, namun bantuannya tidak pernah sampai kepada penerima. Tidak diketahui bantuan tersebut jatuh ke tangan siapa. Pemerintah Desa Buntu Bedimbar harus tranparan dan jangan ada disembunyikan, jelaskan dihadapan seluruh masyarakat,” ujar Sarjono. (LG)