Deli Serdang, mediasumatera.id – Personil Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang amankan seorang tersangka yang membawa Narkoba jenis Sabu.
Kejadian bermula pada hari Rabu (7/6/2023) Tersangka inisial MA (27) Warga Kecamatan Idi Tunong Kabupaten Aceh Timur telah diamankan oleh petugas AVSEC Bandara KNIA dan Personil Polsek Bandara KNIA bersama Sat Narkoba Polresta Deli Serdang, saat diduga membawa Narkotika Jenis Sabu melalui pemeriksaan X-Ray Pintu Masuk Bandara Kuala Namu
Tersangka kemudian diamankan ke Polsek Kawasan Bandara Kualanamu beserta barang bukti diantaranya 1 buah koper, 1 buah handphone dan 1 lembar tiket pesawat.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap koper yang dibawa oleh Tersangka, benar adanya ditemukan 4 bungkus Narkotika Jenis Sabu yang dikemas plastik putih transparan dengan berat bruto 2000 gram.
Berdasarkan keterangan tersangka, barang bukti Sabu tersebut diperoleh dari tersangka inisial Z Daftar Pencarian Orang dan hendak akan dibawa ke Jakarta.
Petugas kemudian memboyong tersangka beserta barang bukti ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji. SIK. MH melalui Kasat Res Narkoba, Kompol Zulkarnain. SH kepada wartawan mengatakan,” Saat ini pelaku telah kita amankan dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut guna kelengkapan berkas untuk kita lanjutkan proses hukumnya,” sebutnya.(LG)