Deli Serdang, mediasumatera.id – Kanit Serse Polsek Batang Kuis, Iptu T Sitanggang tidak berani menangkap pelaku kejahatan yang berada di wilayah hukumnya Percut Sei Tuan.
Hal ini terungkap saat wartawan menanyakan perihal kasus penganiayaan dengan korban Candra dan pelakunya Kamaruddin yang terjadi di Desa Sugiharjo, Batang Kuis pada 2022 yang lalu, Jumat (21/7/2023).
Kanit reskrim mengatakan,” meskipun dia dan anggotanya sudah mendatangi kediaman pelaku, namun mereka tidak berhasil menemukan pelaku dan kedatangan mereka tidak satu pun membawa senpi sebut Kanit Serse lagi.
“Kami sudah berupaya untuk menangkap pelaku tapi karena lokasinya tempat sarang pelaku kriminal kita pun berpikir- pikirlah dan kita ke sana tidak bawa senjata,” tutur.
Sebelumnya sejumlah wartawan yang hendak menjumpai Kanit Serse sempat mendapat penolakan oleh petugas dan Kanit Serse juga mengatakan dirinya tidak dikantor padahal sejumlah petugas mengatakan Kanit Serse ada di kantor.(LG)