Media Sumatera, Online. Palembang – Masyarakat Kota Palembang yang ingin melakukan pembuatan paspor, kini sudah bisa mengajukan pembuatan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) DPMPTSP Kota Palembang, Jalan Gubernur H.A. Bastari Jakabaring, Kamis (27/1/2022).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Mohammad Ridwan saat Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dan Launching Pelayanan Paspor di MPP Kota Palembang mengatakan, bahwa masyarakat kini sudah bisa membuat paspor di MPP.
Menurutnya, permohonan paspor di MPP ini juga ada bekerjasama dengan BNI, PT Pos dan Bank Mandiri untuk pembayaran.
Jadi masyarakat bisa memilih pembayarannya, bahkan ada pelayanan pengantar pos ke rumah untuk paspor yang sudah jadi.
“Jadi ketika melakukan pembuatan paspor secara langsung saat melakukan pembayaran masyarakat bisa menginformasikan langsung bahwa nantinya jika sudah jadi paspornya minta dikirim lewat pos.
Untuk biaya dari pihak kantor Pos,” katanya.
Menurutnya, untuk syarat pembuatan paspor sama saja seperti membawa KTP, Kartu keluarganya, dan Akta kelahiran. Lalu foto dan sidik jari.
Sementara itu Walikota Harnojoyo saat hadir secara langsung mengatakan, terimakasih kepada semua pihak yang terlibat.
Terimakasih kepala Imigrasi karena saat ini di MPP sudah ada pelayanan pembuatan paspor.
“Seperti yang disampaikan tadi, dimanapun tempatnya imigrasi berkomitmen melayani masyarakat, itu suatu hal yang luar biasa,” katanya singkat.
Hal ini diumumkan langsung oleh Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo dalam acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). (Agus/MS)







