Hukum  

Unit Reskrim Polsek Sei Tuan Amankan Pria Mabuk

Unit Reskrim Polsek Sei Tuan Amankan Pria Mabuk

Deli Serdang, mediasumatera.id – Personil unit reskrim Polsek Percut Sei Tuan amankan Pelaku Kekerasan Fredi (34) warga jalan Pasbel Medam Perjuangan di Jalan William Iskandar Komp MMTC, Dekat Loket Intra Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan. Senin, (26/6/2023)

Informasi diperoleh dari masyarakat dan selanjutnya Personil Percut Sei Tuan yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Japri Simamora, SH dan Panit Reskrim IPDA Junaidi Karosekali. SH menuju TKP lalu mengamankan pelaku yang dalam Keadaan Pelipis Kanan dan Kiri Luka, Mata Kiri Lebam.

Unit Reskrim Polsek Sei Tuan Amankan Pria Mabuk

Selanjutnya personil mengumpulkan keterangan dari Korban baru saja mengantar penumpang dan berhenti tidak jauh dari Pelaku yang sedang duduk-duduk bersama teman-temannya di Pos MMTC sedang minum tuak.

Unit Reskrim Polsek Sei Tuan Amankan Pria Mabuk

lalu pelaku mendatangi korban dan meminta rokok kepada korban tapi korban tidak kasih. Lalu pelaku marah dan menempelkan parang ke kepala Pelapor sambil berkata “COCOK INI ” Kemudian Pelaku menarik sambil menggesekkan Parang yang menempel di kepala korban sehingga Kepala korban terluka, melihat hal tersebut Teman-teman korban yang sesama Ojol memisahkan dan mengamankan Pelaku Yang Di Duga Dalam Keadaan Mabuk.

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Japri Simamora ketika dikonfirmasi awak media ini membenarkan,” bahwa Pelaku Berikut Barang Bukti sebilah parang dan 1 unit betor telah boyong ke Mako Polsek Percut Sei Tuan guna Proses Penyelidikan Lebih Lanjut,” tuturnya. (LG)

Baca Juga :  Pupuk Subsidi Dibawa Keluar Desa Lain, Warga Berharap Polisi Tangkap Pelaku