mediasumatera.id – Balai Besar POM di Palembang kembali menggelar advokasi lintas sektor yang diadakan di Kantor Bupati Kabupaten Musi Rawas. Advokasi ini bertujuan membahas pelaksanaan program keamanan pangan terpadu yaitu desa pangan aman, pangan jajanan anak usia sekolah dan pasar pangan aman berbasis komunitas.
Advokasi dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Kabupaten Musi Rawas, Supardiyono. Kegiatan juga dihadiri oleh lintas sektor terkait, seperti Kepala Dinas PMD, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan serta OPD lainnya di Kabupaten Musi Rawas Utara.
Selanjutnya Gustini selaku Ketua Tim Substansi Informasi dan Komunikasi mewakili Plt Kepala Balai Besar POM di Palembang, Tedy Wirawan menjelaskan bahwa Badan POM setiap tahun melaksanakan kegiatan program prioritas nasional keamanan pangan ini dan Kabupaten Musi Rawas terpilih sebagai wilayah yang akan diintervensi tahun 2024. Di Kabupaten Musi Rawas Utara terdapat 1 (satu) Desa, 1 (satu) Kelurahan dan 1 (satu) Pasar yang akan diintervensi, yaitu Desa Trikoyo, Kelurahan Purwodadi dan Pasar Srikaton.
Telah dilakukan penandatanganan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penuh kegiatan keamanan pangan terpadu, yang dilanjutkan dengan penyerahan PIKP (produk informasi keamanan pangan). Supardiyono mengungkapkan rasa terima kasihnya dan sangat berharap program ini dapat berjalan dengan baik sehingga dapat membuat masyarakat Kabupaten Musi Rawas cerdas dalam memilih makanan, serta meminta kepada lintas sektor terkait untuk turut bersungguh-sungguh melaksanakan dan melancarkan program ini.
Dilakukan diskusi tanya jawab dengan dinas terkait, sehingga koordinasi dapat berjalan baik. BBPOM di Palembang bersama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas akan senantiasa bersinergi, sehingga masyarakat terlindungi dari pangan yang mengandung bahan berbahaya. Sebelum memilih dan mengonsumsi obat dan makanan, pastikan selalu Cek KLIK!