Ogan Ilir, mediasumatera.co.id -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna XV dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2025–2029 pada Pembicaraan Tingkat Kedua, dengan agenda:
a. Penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD;
b. Pengambilan keputusan Rapat Paripurna;
c. Pendapat akhir Bupati Ogan Ilir.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Ogan Ilir ini
Jum at.15 Agustus.2025
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir H. Edwin Cahya Putra, S.I.P., didampingi Wakil Ketua II Ahmad Syafe’i, Bupati Ogan Ilir, dan Wakil Bupati Ogan Ilir.

Dalam kesempatan ini, Juru Bicara Pansus, Muhammad Iqbal, S.H., menyampaikan laporan hasil kerja Pansus. Selanjutnya dilakukan pengambilan keputusan rapat serta penandatanganan keputusan bersama antara Bupati Ogan Ilir dan Ketua DPRD Ogan Ilir.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para Camat se-Kabupaten Ogan Ilir.
Bupati Ogan ilir Pancawijaya Akbar mengatakan saat persetujuan pengabilan persetujuan bukan alon.

“Bukan alon ada kegiatan yanglain. Memang secara tenis ada kendala namun Alhamdulila Hari ini dapat di Paripurankan. Nanti pada tagal 20 Agustus untuk di naikan ke Propinsi,Kalau soal pembagunan sesuai degan pada saat kampanye pencalonan dulu.Programnya Bapak Presiden. Baikpun Pertanian dan jufa Pendidikan ,”pungkasnya.

Ketua DPRD Ogan ilir Enwin Cahaya Putra.Juga mengatakan “Visi misi itu melalui mekanisme visimisi Bupati bekaborasi degan Anggota DDPRD. Supaya masarakat Ogan ilir, Memang merasakan visimisinya pak Bupati.semua suda di keritisi ole kawan DPRD melalui badan peraturan daera. Dan diterima ole pihak exsukutip. Rasanya tidak adalagi buaat tidak setuju di dalam RPJMD. itu seua permasalahan Sektor-sektor pembangunan di Daera ,”tuturnya
Pewarta, Junaidi







